Kabar24.com, JAKARTA — Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ahmad Muqowam meminta pemerintah segera menyatukan data menuju identitas tunggal penggunaan sistem infomasi dan teknologi yang terintegrasi.
Permintaan itu disampaikan Muqoawam pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite I dengan Direktur Jenderal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif di Kompleks DPD, Rabu (31/1/2018).
Muqowam mengatakan penyatuan data itu terkait banyaknya permasalahan mengenai jumlah data kependudukan dari berbagai instansi yang berbeda-beda.
“Penggunaan sistem teknologi informasi dalam percepatan pelaksanaan perekaman identitas tunggal harus segera dilakukan oleh Kemendagri dalam hal ini melalui Dukcapil sebagai pelaksananya. Hal tersebut krusial karena Indonesia menuju momentum tahun politik 2018-2019 mendatang,” ujarnya.
Muqowam mengatakan jumlah penduduk yang memiliki dan sudah merekam KTP elektronik akan mempengaruhi jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang akan digunakan sebagai acuan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pilkada, Pileg dan Pilpres.
Dengan demikian tidak boleh lagi terjadi adanya data berbeda antara jumlah penduduk dan jumlah DPT dari Dukcapil, BPS, dan KPU.
Sementara itu, Dirjen Dukcapil, Zudan Arif mengungkapkan adanya beberapa kendala dalam melakukan perekaman KTP-elektronik. Beberapa di antaranya kondisi geografis, rendahnya kesadaran penduduk mengenai arti penting memiliki KTP elektronik.
Begitu juga dengan penduduk yang berada di luar daerahnya sehingga sulit mengurus perekaman data, ujarnya.
“Saat ini kami sudah melakukan beberapa langkah penyelesaian permasalahan perekaman data tersebut dengan melakukan jemput bola melalui pelayanan keliling,” kata Zudan.