Kabar24.com, JAKARTA--Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan langkah kasasi yang dilakukan DPP PKS menjadi alasan kuat sampai sekarang belum ada pergantian pimpinan DPR meski dirinya sudah dipecat oleh partainya.
Sebelumnya, Fraksi PKS melalui sepucuk surat kembali mendesak pimpinan DPR untuk mengevaluasi posisi Fahri Hamzah sebagai wakil ketua DPR.
Fahri dipecat oleh DPP PKS dari semua tingkatan sejak setahun lalu, namun gugatan pembelaan dirinya menang di pengadilan. PKS kemudian mengajukan kasasi ke MA.
Menurut Fahri, surat dari F-PKS bernomor 509/EXT-FPKS/DPRRI/XII/2017 yang dibuat pada 11 Desember 2017 itu sudah dibahas dalam rapat pimpinan. Evaluasi atas dirinya akan diambil jika sudah ada keputusan hukum final
"Jawabannya tidak mungkin berubah," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/1/2018).
Fahri mengungkapkan bahwa dalam Rapim sudah disepakati para pimpinan DPR tidak ingin melewati kewenangan hukum yang sedang berproses.
Baca Juga
"Tunggu aja sebentar, siapa tahu PKS menang di kasasi kan. Kalau PKS menang di kasasi lain ceritanya kan. Sabar lah," ujarnya.
Dia mengaku tidak akan ngotot soal jabatan karena hal terpenting adalah penegakkan hukum. PKS, ujarnya, juga harus belajar bagaimana menghormati keputusan hukum.
Surat F-PKS soal pergantian Fahri tersebut awalnya dibawa dan disampaikan di forum rapat Badan Musyawarah DPR. Namun, hingga saat ini belum menghasilkan satupun keputusan.