Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pailit, Taman Wisata Kampung Gajah ‘Mati Segan Hidup Tak Mau’

Pemilik taman rekreasi Kampung Gajah Bandung PT Cahaya Adiputra Sentosa sudah menjalani proses kepailitan selama dua minggu.
 Salah satu wahana atraksi di Taman Rekreasi Kampung Gajah
Salah satu wahana atraksi di Taman Rekreasi Kampung Gajah

Bisnis.com, JAKARTA – Pemilik taman rekreasi Kampung Gajah Bandung PT Cahaya Adiputra Sentosa sudah menjalani proses kepailitan selama dua minggu.

Perusahaan terlilit utang dan tidak mampu membayar kewajiban-kewajiban tersebut. Dalam UU No.37/2004, perusahaan pailit harus menyerahkan seluruh asetnya kepada kurator agar dikelola untuk menutup utang.

Salah satu kurator PT Cahaya Adiputra Sentosa (debitur) Vichung Chongsong mengatakan tim kurator telah mengunjungi aset milik debitur yakni taman rekreasi Kampung Gajah.

Kawasan wisata seluas 60 ha ini merupakan aset satu-satunya milik debitur.

Berdasarkan hasil kunjungan kurator, kondisi Kampung Gajah mati segan hidup tak mau. Taman wisata itu sangat sepi dan hampir tidak ada pengunjung.

"Kampung Gajah sudah tidak beroperasi maksimal seperti sedia kala," katanya, Kamis (25/1/2018).

Sebagai pemilik Kampung Gajah, debitur didera kerugian yang besar. Pasalnya, debitur harus tetap menggaji 112 karyawan yang bekerja di lingkungan Kampung Gajah.

Status pailit ini awalnya bermula dari penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). 

Debitur diputus PKPU pada 26 Mei 2015 pada perkara No.40/PKPU/2015/PN.Jkt.Pst.

Selanjutnya, PKPU debitur berakhir damai dengan para kreditur. Pengadilan niaga mengesahkan perdamain yang disepakati bersama pada 10 Agustus 2015.

Dalam perjalannya, debitur dinilai ingkar menepati isi perdamaian. Debitur terbukti tidak tunduk dan patuh membayar utang sesuai proposal perdamaian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper