Kabar24.com, JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah serentak pada 2018 dinilai Badan Pengawas Pemilu sangat berat. Hal ini karena masa kampanye dan pencoblosan suara berdekatan dengan bulan Ramadan.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan masa kampanye yang berada pada bulan Ramadan akan dimanfaatkan oleh para calon pemimpin dalam berkampanye dengan menggunakan agama.
Rahmat mencontohkan calon akan menggunakan momen Ramadan dengan menyisipkan visi misi pada kegiatan di sejumlah keagamaan.
"Jadi perhatian kami agama akan dibawa-bawa. Dulu ada bupati bagi zakat. Ini tak jelas juga tujuannya apa dan jadi masalah bersama," ujarnya di Jakarta pada Minggu (13/1/2018).
Terlebih lagi pemilihan suara akan dilakukan 2 pekan setelah Idulfitri. Ini membuat Bawaslu bekerja lebih ekstra selama 24 jam.
Bawaslu sedang membuat indeks pembangunan pilkada yang salah satunya membahas aspek mengenai integritas dalam penyelenggaran pilkada.
Berdasarkan catatan sementara, Bawaslu mencatat ada aparatur sipil negara (ASN) yang digunakan untuk mendukung salah satu calon di tingkat kabupaten/kota.
Ada juga calon kepala daerah yang memiliki istri ASN lalu diajak menemani suami untuk daftar pilkada. Memang tidak ada aturan pelarangan dalam kasus ini. Meski begitu, Bawaslu menyarankan istri calon yang berada dalam jajaran pemerintahan tidak dilibatkan untuk menghindari kecurigaan.