Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tersandung Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja, Samsung Digugat di Prancis

Samsung dituding melakukan praktik perdagangan yang menipu serta beberapa dugaan pelanggaran lainnya. Beberapa dugaan pelanggaran yang dimaksud di antaranya eksploitasi anak-anak di bawah usia 16 tahun dan jam kerja yang berlebihan.
Suasana penjualan perdana smartphone terbaru Samsung Galaxy Note 8 pada peluncurannya di Lotte Shopping Avenue, Jakarta, Jumat (29/9)./JIBI-Nurul Hidayat
Suasana penjualan perdana smartphone terbaru Samsung Galaxy Note 8 pada peluncurannya di Lotte Shopping Avenue, Jakarta, Jumat (29/9)./JIBI-Nurul Hidayat

Kabar24.com, JAKARTA – Dua kelompok aktivis di Prancis melayangkan gugatan hukum melawan Samsung karena kampanye menyesatkan terkait dengan dugaan pelanggaran hak-hak pekerja.

Gugatan tersebut diajukan oleh dua organisasi non-pemerintah (NGO), Sherpa dan ActionAid France, kepada pengadilan di Paris pada hari ini, Jumat (12/1/2018) waktu setempat, untuk Samsung Global di Seoul dan unitnya di Prancis Samsung Electronics France.

Sherpa dan ActionAid France mengklaim telah mengumpulkan bukti dari sejumlah sumber, termasuk NGO China Labor Watch, yang disebut telah mendapatkan akses untuk secara rahasia memasuki pabrik-pabrik Samsung di China dan Korea Selatan demi mengungkap dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Dilaporkan VOA news, Samsung dituding melakukan praktik perdagangan yang menipu serta beberapa dugaan pelanggaran lainnya.

Beberapa dugaan pelanggaran yang dimaksud di antaranya eksploitasi anak-anak di bawah usia 16 tahun dan jam kerja yang berlebihan, serta penggunaan bahan kimia tertentu yang menyebabkan penyakit yang tidak dapat disembuhkan bagi beberapa karyawan.

Samsung belum memberi komentar langsung apapun terkait hal ini. Di situsnya, raksasa elektronik asal Korea Selatan ini hanya menyatakan bahwa pihaknya menerapkan lingkungan, keamanan, dan infrastruktur kesehatan yang sesuai dengan standar dunia, berikut standar yang ketat untuk menjaga kesejahteraan karyawannya.

Gugatan hukum tersebut merupakan bagian dari upaya yang lebih besar oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia melalui pengadilan Prancis untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan multinasional atas dugaan pelanggaran, sekaligus untuk mendorong adanya perjanjian internasional melawan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan perusahaan.

Baik Sherpa dan ActionAid France berpendapat bahwa para konsumen di Prancis termasuk di antara yang tertipu oleh komitmen Samsung atas perlakuan etis untuk para pekerjanya. Oleh karena itu, pengadilan Prancis dapat memperkarakan hal tersebut.

“Kesenjangan antara komitmen etis dan fakta-fakta di pabrik seperti yang dipaparkan oleh sejumlah NGO tidak dapat diterima dan karenanya harus dikenakan sanksi,” kata Sherpa dan ActionAid France dalam siaran persnya, seperti dikutip dari CNBC, Jumat (12/1/2018).

Ini bukan pertama kalinya Samsung terbelit dengan kasus hukum. Pada tahun 2014, setelah perjuangan legal yang berlangsung selama sembilan tahun, Samsung berjanji akan membayar kompensasi kepada sejumlah karyawan yang menderita kanker saat bekerja di pabrik semikonduktor di seluruh Korea Selatan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper