Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua Ancaman Ini Dorong Kemenhan Garap Kebijakan Hanneg

Kementerian Pertahanan berencana membuat kebijakan ihwal Penyelenggaraan Pertahanan Negara 2018 karena ada dua ancaman yang dinilai akan terjadi dan mengganggu stabilitas Indonesia.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu (kanan)/ANTARA-Rosa Panggabean
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu (kanan)/ANTARA-Rosa Panggabean

Kabar24.com, JAKARTA--Kementerian Pertahanan berencana membuat kebijakan ihwal Penyelenggaraan Pertahanan Negara 2018 karena ada dua ancaman yang dinilai akan terjadi dan mengganggu stabilitas Indonesia.

Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu mengemukakan dua ancaman tersebut adalah ancaman nyata dan tidak nyata.

Menurutnya, ancaman yang nyata dan pasti akan dihadapi setiap saat di antaranya adalah terorisme, radikalisme, separatisme, pemberontakan bersenjata, perang siber dan Intelijen. Sedangkan ancaman tidak nyata adalah konflik terbuka dan perang konvensional yang kemungkinan kecil akan terjadi.

"Jadi dua ancaman keamanan ini menjadi acuan kami untuk merumuskan Kebijakan Hanneg 2018 agar dapat mewujudkan pertahanan negara yang tangguh demi menjaga dan melindungi kedaulatan negara," tuturnya, Kamis (11/1/2018).

Menurut Ryamizard, pokok kebijakan yang nantinya akan dimuat dalam Kebijakan Hanneg 2018 itu meliputi kebijakan pembangunan, kebijakan pemberdayaan, kebijakan pengerahan, kebijakan regulasi, kebijakan anggaran dan kebijakan pengawasan. Secara keseluruhan diarahkan untuk melanjutkan pembangunan pertahanan negara dengan menganut prinsip demokrasi, supremasi, sipil, HAM dan Hukum.

"Kami juga akan berpedoman kepada visi, misi dan program pemerintah, kebijakan poros maritim dunia serta pengembangan kawasan, didukung teknologi satelit dan sistem drone," kata Menhan.

Dia menegaskan pertahanan negara yang kuat harus ditopang kebijakan pertahanan negara yang tepat untuk dijadikan pedoman.

Menurutnya, Kemhan juga telah bekerja sama dengan sejumlah pemangku kepentingan untuk membuat kebijakan tersebut di antaranya adalah Panglima TNI, Kementerian Dalam Negeri dan Menteri Keuangan.

"Kami berharap ini dapat menjadi momentum dalam mensinkronisasikan dan mengkonkretkan langkah penyelenggaraan pertahanan negara agar semakin maju dan memacu semangat," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper