Kabar24.com, PEKANBARU - Penipuan terhadap jamaah umrah tak hanya terjadi di Jakarta, hal yang mirip juga terjadi di Provinsi Riau.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau melakukan penggeledahan terhadap Kantor Pentha Travel Wisata di Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru terkait penipuan jamaah umrah, Kamis (4/1/2018).
"Ya betul tadi dilaksanakan penggeledahan oleh tim direktorat," kata Direktur Ditreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Hadi Poerwanto di Pekanbaru.
Dia mengatakan dalam penggeledahan itu juga ikut tim Indonesia Automatic Finger System (Inafis) Polda Riau. Tim melakukan penggeledahan di semua ruangan kantor yang dulunya bernama JP Madanania itu.
"Yang melaksanakan penggeledahan tetap tim direktorat, tim Inafis untuk mendukung saja melakukan dokumentasi," imbuh Dirkrimum.
Dalam penggeledahan itu, kata dia sejumlah dokumen diamankan berupa tiga tas koper. Dokumen tersebut, kata Hadi terkait pembayaran yang dilajukan oleh jamaah korban penipuan.
Baca Juga
Polda Riau sebelumnya sudah menetapkan tersangka kasus penipuan ini yakni MYJ sebagai pemilik travel. Namun, dua bulan setelah ditetapkan tahun lalu, yang bersangkutan mangkir dengan alasan sakit dan sebagainya.
Akhirnya pada awal tahun ini, tersangka MYJ dapat diamankan terlihat dari dirinya yang ikut dalam penggeledahan. "Tersangka sudah ada ikut bersama-sama langsung penggeledahan dengan kita," ujar Hadi.
Dalam kasus ini, lanjutnya sudah diperiksa dari saksi korban dan serta maskapai penerbangan AirAsia. Sedikitnya 700-an orang calon jemaah yang mendaftar diduga menjadi korban penipuan.
"Ada yang sejak tahun 2015, saya sendiri mendaftar sejak tahun 2016. Janjinya Februari tahun 2017 diberangkatkan, tapi tidak pernah berangkat saya untuk umrah," kata Syafril Tanjung, salah seorang calon jemaah ketika melaporkan.