Kabar24.com, JAKARTA—Indonesia Corruption Watch atau ICW berharap pada tahun politik 2018 dan 2019 partai politik bisa menyodorkan kader yang bersih dan berintegritas untuk tampil dalam kontestasi pemilu.
Peneliti di divisi Korupsi Politik ICW Almas Sjafrina mengatakan jika partai politik masih mencalonkan orang yang berpotensi atau pernah tersangkut masalah korupsi, perlu dipertanyakan keseriusannya dalam upaya pemberantasan laku rasuah.
“Harus menjadi titik balik kancah politik Indonesia dengan mempunyai kepala daerah yang tidak korup dan bisa memajukan masyarakatnya,” ujarnya, Kamis (27/12).
ICW pun berharap, memasuki 2018 partai politik harus mempunyai system seperti sanksitegas bagi anggotanya di DPR yang membuat gaduh terkait masalah korupsi. Hal itu bukan tanpa alasan, berkaca pada tahun ini, ada perseteruan sengit antara KPK dan sejumlah anggota DPR RI.
Hal itu terkait Pansus Hak Angket DPR RI terhadap KPK yang dinilai ICW ingin melemahkan lembaga antirasuah tersebut dalam memberantas korupsi. Terlebih, KPK sedang menangani kasus korupsi besar yang menjerat mantan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka.
Menurutnya, seharusnya DPR bisa lebih produktif daripada harus berseteru dengan KPK terkait penegakan hukum. Apa lagi parlemen pada 2018 memiliki setumpuk pekerjaan rumah dengan 50 program legislasi nasional yang 47 diantaranya limpahan dari 2017.
Almas menyebut, seharusnya KPK dan DPR RI melakukan pembernatasan korupsi di bidang masing-masing. DPR pada urusan legislasi undang-undang dan KPK dalam penegakan hukum.
“Jangan malah kewenangannya DPR dipakai ‘menggergaji’ KPK. Kami melihat partai politik dan DPR belum menunjukan sikap positif terhadap pemberantasan korupsi sepanjang 2017. Dua parpol besar malah mencari-cari kesalahan KPK. Ketua DPR sendiri jadi tersangka. Ini tamparan sebenarnya bagi DPR,” ujarnya.