Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Merkuri 5 Kg Ditemukan di Pertambangan Palu

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah mengamankan sekitar lima kilogram bahan kimia berbahaya jenis Merkuri. Aktivitas pertambangan di lokasi pertambangan emas Poboya, Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu dihentikan Sabtu (23/12) petang.
Situasi lokasi penambangan ilegal emas yang telah ditinggalkan para penambang di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Pulau Buru, Maluku, Minggu (15/11). Kawasan Gunung Botak mengalami kerusakan lingkungan akibat penggunaan merkuri dan sianida oleh ribuan penambang yang melakukan aktivitas penambangan ilegal sejak 2011./Antara
Situasi lokasi penambangan ilegal emas yang telah ditinggalkan para penambang di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Pulau Buru, Maluku, Minggu (15/11). Kawasan Gunung Botak mengalami kerusakan lingkungan akibat penggunaan merkuri dan sianida oleh ribuan penambang yang melakukan aktivitas penambangan ilegal sejak 2011./Antara

Kabar24.com, PALU - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah mengamankan sekitar lima kilogram bahan kimia berbahaya jenis Merkuri. Aktivitas pertambangan di lokasi pertambangan emas Poboya, Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu dihentikan Sabtu (23/12) petang.

Merkuri itu ditemukan dalam inspeksi mendadak oleh petugas Dirreskrimsus Polda Sulteng atas perintah Kapolda Brigjen Pol Rudy Sufahriadi, Jumat (22/12), berdasarkan laporan masyarakat.

Sementara penghentian aktivitas pertambangan dipimpin langsung oleh Kapolda bersama satu SSK pasukan dari Brimobda Polda Sulteng di lokasi tambang emas milik PT Palu Citra Minerals (CPM).

Selain itu, tim juga menggeledah satu per satu perusahaan tambang ilegal yang berada di dalam lokasi CPM, karena hanya CPM yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi.

"Sudah ada tujuh saksi yang diperiksa, namun belum ada tersangka yang ditetapkan. Saya meminta untuk melakukan penyidikan dengan betul dan benar," kata Kapolda kepada sejumlah wartawan di Mapolda Sulteng, Sabtu (23/12) malam.

Kapolda menjelaskan dari penangkapan itu, pihaknya menduga bahan berbahaya tersebut digunakan secara ilegal di lokasi tambang milik PT CPM, dan pihaknya langsung melakukan penertiban aktivitas tersebut.

"Saya pastikan, tidak ada lagi aktivitas di tambang Poboya," ujar Kapolda menegaskan.

Rudy juga memerintahkan kepada Dirreskrimsus Polda Sulteng untuk melakukan penyelidikan perihal hasil tangkapan bahan merkuri, serta akan berkoordinasi dengan pihak PT. CPM terkait ditemukannya bahan merkuri tersebut.

Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi serta duduk bersama dengan semua pemangku kepentintangan yang ada di Sulteng, maupun yang ada di pusat, terkait dengan adanya izin CPM, untuk melihat batasan lokasi serta aktivitas apa saja yang boleh dilakukan.

"Baru nanti, kita akan membantu memberikan pengamanan kepada pertambangan, yang sudah diberikan izin oleh pemerintah," ucap Kapolda.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Fajar Sidik
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper