Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pencabutan Rekomendasi Untuk Ridwan Kamil: Wapres JK Khawatirkan Kredibilitas Golkar

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengkhawatirkan kredibilitas Partai Golkar terganggung terkait pencabutan rekomendasi dukungan terhadap Ridwan Kamil pada Pilgub Jabar 2018.
Calon Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan kepada awak media mengenai pencabutan dukungan Partai Golkar, di Pendopo Wali Kota, Bandung, Jawa Barat, Senin (18/12)./ANTARA-Raisan Al Farisi
Calon Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan kepada awak media mengenai pencabutan dukungan Partai Golkar, di Pendopo Wali Kota, Bandung, Jawa Barat, Senin (18/12)./ANTARA-Raisan Al Farisi

Kabar24.com, JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengkhawatirkan kredibilitas Partai Golkar terganggung terkait pencabutan rekomendasi dukungan terhadap Ridwan Kamil pada Pilgub Jabar 2018.

Wapres mengatakan pencabutan rekomendasi haruslah didasari alasan yang tepat. Dia khawatir apabila Golkar terus inkonsisten, persepsi masyarakat terhadap partai tersebut akan terkikis.

“Ya selayaknya kalau mau dicabut harus dengan alasan yang betul-betul baik. Kalau sudah ada komitmen lain kali, suka berubah-ubah, Golkar keluarkan rekomendasi nanti orang malah tidak anggap,” kata Wapres di Kantor Wakil Presiden, Selasa (19/12/2017).

Dia melanjutkan, “Eh, nanti berubah lagi, jadi jangan selalu begitu. Itu nanti kredibelnya [dipertanyakan].”

Wapres mencontohkan bahwa kredibilitas dirinya sebagai Wakil Presiden bisa diragukan masyarakat apabila sering menandatangani surat yang berisi kebijakan yang berubah-ubah.

“Sama saja kalau tiap kali saya buat surat, besok ubah lagi. Lama-lama surat wapres ubah lagi, ubah lagi. Itu tidak kredibel namanya,” jelasnya.

Seiring naiknya Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Golkar, partai tersebut telah mencabut rekomendasi dukungan untuk Ridwan Kamil dalam Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018 mendatang.‎

Pencabutan dukungan itu diketahui melalui surat yang dikeluarkan DPP Partai Golkar pada Minggu (17/12/2017), dengan nomor R-552/Golkar/XII/2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Irene Agustine
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper