Kabar24.com, JAKARTA -Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto belum bisa dikonfirmasi terkait beredarnya surat rahasia berisi pencabutan dukungan terhadap Ridwan Kamil.
Saat dihubungi untuk diminta konfirmasi, Airlangga Hartarto sedang rapat, Minggu (17/12/2017) malam.
Airlangga ditanya terkait sikap Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang dikabarkan mencabut dukungan mereka terhadap Ridwan Kamil di ajang Pilgub Jawa Barat 2018.
Saat dihubungi, Airlangga menyatakan bahwa dirinya masih sibuk dan belum bisa memberikan konfirmasi karena masih mengadakan rapat hingga malam ini.
“Maaf belum bisa (konfirmasi). Saya masih rapat,” ujarnya singkat saat Bisnis menghubungi lewat telepon genggamnya.
Sebelumnya Airlangga mengaku akan melakukan perombakan susunan pengurus Partai golkar untuk merealisasikan slogan baru Golkar sebagai partai yang bersih dari korupsi untuk menghadapi Pilkada 2018
Baca Juga
Seperti diberitakan sebelumnya, beredar surat terkait pencabutan dukungan Golkar terhadap Wali Kota Bandung tersebut untuk maju sebagai cagub Jabar.
Golkar yang semula mendukung Ridwan Kamil, berubah haluan dan mencabut dukungannya kepada wali kota pemilik sapaan Kang Emil itu.
Paling tidak begitulah yang bisa disimpulkan dari beredarnya surat berkode rahasia dari Partai Golkar terkait pilkada Jabar 2018.
Jika surat yang beredar itu benar adanya, maka ini menandakan perbedaan Golkar di era Setya Novanto menjadi Ketua Umum dengan era Airlangga Hartarto.
Surat DPP Partai Golkar tentang pencabutan dukungan terhadap Ridwaan Kamil/istimewaDalam surat bertanggal 17 Desember 2017 yang ditandatangani Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum dan Idrus Marham sebagai Sekjen tertera beberapa hal berikut:
DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat telah menindaklanjuti keputusan DPP partai Golkar tentang Pengesahan pasangan Calon Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat
DPD Partai Golkar Jabar telah mengirimkan surat resmi kepada Ridwan Kamil untuk segera menetapkan pasangan calon wakilnya yaitu Daniel Mutaqien Syafiudin
Sampai dengan batas waktu tanggal 25 November 2015 Ridwan Kamil tak kunjung memutuskan siapa yang akan menjadi calon wakil gubernur pendamping dirinya.
Terkait itu, demi menjaga marwah dan kehormatan partai, DPP Golkar memutuskan untuk mencabut dan mentyatakan tidak berlaku surat DPP Partai Golkar Nomor R-485/GOLKAR/X/2017 tertanggal 24 Oktober 2017.
Sejauh ini belum ada penjelasan resmi tentang pencabutan dukungan Golkar tersebut.
Sebelumnya, Ridwan Kamil diberitakan sempat berharap agar Golkar tidak mencabut dukungan yang telah diberikan kepada dirinya.
Di sisi lain, Airlangga Hartarto diberitakan sempat menyatakan bahwa apa yang diputuskan sebelumnya akan dikaji dan dilihat prosedurnya.
Surat pencabutan dukungan ini, kalau benar, mengkonfirmasi asumsi yang beredar sebelumnya bahwa Partai Golkar di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto akan mengevaluasi dukungan terhadap Ridwan Kamil pada Pilgub 2017.