Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Program Zakat Produktif Dongkrak Pendapatan Penerima Hingga 27%

Baznas selama tahun ini melakukan berbagai inovasi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan mustahik melalui sejumlah program pemberdayaan.
Suasana pembukaan seminar nasional dan publik expose Indonesia Zakat Outlook bertema Revitalisasi peran zakat mendorong perekonomian negara yang berkelanjutan, di Bogor, Selasa (12/12/2017)./Istimewa
Suasana pembukaan seminar nasional dan publik expose Indonesia Zakat Outlook bertema Revitalisasi peran zakat mendorong perekonomian negara yang berkelanjutan, di Bogor, Selasa (12/12/2017)./Istimewa

Bisnis.com, BOGOR - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) selama tahun ini melakukan berbagai inovasi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan mustahik (pihak yang berhak menerima zakat) melalui sejumlah program pemberdayaan.

Deputi Baznas, M. Arifin Purwakananta, mengatakan Baznas di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota berupaya meningkatkan layanan kepada para mustahik dan tentunya juga para muzaki (pembayar zakat).

“Kini Baznas lebih aktif menjemput bola dan merespon cepat kebutuhan mustahik," katanya dalam seminar nasional dan publik expose Indonesia Zakat Outlook bertema Revitalisasi Peran Zakat Mendorong Perekonomian Negara yang Berkelanjutan di Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (12/12/2017).

Menurutnya, hasil riset Pusat Kajian Strategis (Puskas) Baznas mengungkapkan bahwa zakat produktif yang dikelola Baznas pada 2016 berhasil mengurangi kemiskinan absolut dan meningkatkan kesejaheteraan mustahik.

Dari hasil kajian dampak zakat di 13 provinsi, tambahnya, selain aspek ekonomi yaitu meningkatkan pendapatan mustahik hingga 27% dalam setahun, juga pendayagunaan zakat produktif itu berkorelasi positif terhadap peningkatan kondisi spiritual para mustahik.

Sementara itu Direktur Puskas Baznas, Irfan Syauqi Beik, menjelaskan dilihat dari rata-rata pendapatan per bulan para mustahik, cenderung meningkat secara positif dan signifikan yaitu sekitar 27%, dari Rp2.660.770 par bulan menjadi Rp3.231.438 per bulan.

Seperti di Kabupaten Sumedang, Jabar, pendapatan keluarga naik hingga 119,20% jika dibandingkan dengan pendapatan sebelum ada program zakat produktif diimplementasikan di wilayah tersebut.

Rata-rata keluarga penerima manfaat program itu memperoleh pendapatan Rp371.605 per bulan, lebih tinggi dari standard garis kemiskinan Badan Pusat Statistik (BPS) yakni Rp354.087.  “Penerima zakat ini merasakan dampak positif dari program yang telah dilaksanakan di daerahnya.”

Dia menjelaskan program zakat produktif berbeda di masing-masing wilayah. Misalnya di Sukabumi, yang programnya adalah bantuan untuk modal toko kelontong.

Sedangkan di Aceh, program zakat produktif dilaksanakan dengan membina 2.083 mustahik dalam berbagai kelompok usaha, seperti petani,pedagang,ternak dan industri rumahan.

Sementara di Gresik, lanjut Irfan, zakat produktif dilakukan dengan pemberian modal bergilir tanpa bunga kepada pedagang kecil, berupa alat kerja dan bantuan peternakan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper