Kabar24.com, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah memberi izin usaha secara gratis kepada seluruh jenis usaha baik industri rumahan maupun perusahaan besar dan investor.
Bupati Lampung Tengah Mustafa dalam keterangan diterima di Bandar Lampung pada Senin (11/12/2017) menjelaskan pemberian izin usaha gratis menjadi salah satu upaya pemerintah setempat menggenjot upaya peningkatan iklim investasi di Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Pemberian izin usaha tidak hanya diberikan pada pelaku industri rumahan, tetapi juga untuk perusahaan besar dan investor.
"Kebijakan ini berlaku untuk seluruh izin usaha, kecuali IMB dan HO (izin gangguan). Tak hanya itu, dalam pelaksaannya kami juga jemput bola. Pembebasan biaya izin diharapkan akan semakin menciptakan iklim investasi yang baik bagi Lampung Tengah," ungkapnya.
Mustafa, yang tengah bersiap mencalonjkann diri sebagai Gubernur Lampung, menambahkan pihaknya akan membuka pintu selebar-lebarnya untuk investor yang ingin menanamkan modal untuk mengembangkan usaha di Lampung Tengah.
"Saya sudah menandatangani surat edaran terkait biaya perizinan. Semuanya gratis seperti surat izin usaha perdagangan (SIUP), tanda daftar perusahaan, izin usaha industri dan izin lainnya," jelas Mustafa.
Dia menargetkan Lampung Tengah akan menjadi kabupaten yang paling ramah bagi para investor. Berbagai kemudahan, mulai dari proses perizinan, biaya dan pelayanan, akan dimaksimalkan dalam rangka mendorong iklim investasi tersebut.
Dengan ini diharapkan meningkatkan perekonomian di Lampung Tengah dan menekan angka pengangguran yang ada.
"Lampung Tengah menjadi salah satu wilayah yang sangat potensial untuk pengembangan industri dan usaha. Sejauh ini sudah banyak industri kecil dan besar yang bermukim di Lampung Tengah. Tentunya iklim investasi ini harus terus ditingkatkan sehingga perputaran roda ekonomi meningkat, begitu juga dengan kesejahteraan masyarakatnya," ujar Mustafa.