Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditahan di Mesir, Mahasiswa Al Azhar Asal Riau Akhirnya Dipulangkan oleh KBRI Kairo

Setelah ditahan sejak 22 November 2017, Muhammad Fitrah, mahasiswa Al Azhar asal Riau, pada akhirnya diputuskan pihak Dinas Keamanan Nasional Mesir untuk dideportasi ke Indonesia pada Sabtu (9/11) dini hari tadi.
Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi./REUTERS
Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi./REUTERS

Bisnis.com, JAKARTA - Setelah ditahan sejak 22 November 2017, Muhammad Fitrah, mahasiswa Al Azhar asal Riau, pada akhirnya diputuskan pihak Dinas Keamanan Nasional Mesir untuk dideportasi ke Indonesia pada Sabtu (9/11) dini hari tadi.

Dubes RI untuk Mesir Helmy Fauzy mengatakan setelah pada Kamis (7/12) mendapat konfirmasi otoritas Mesir rencana deportasi tsb, KBRI Cairo segera mengatur kepulangan Fitrah dengan penerbangan pada kesempatan pertama yang tersedia.

"Dalam proses pemulangan di Bandara Cairo, saudara Fitrah didampingi oleh staf KBRI Cairo. Fitrah dibawa dari penjara Kantor Polisi Nasr City Cairo ke Bandara Cairo, Jumat (8/12) malam dan dipulangkan ke Indonesia dengan penerbangan Sabtu dini hari waktu Cairo," ujarnya dalam siaran pers (9/12).

Pada kesempatan menjenguk Fitrah pada tangggal 6 Desmber 2017, KBRI Cairo telah memfasilitasi Fitrah untuk berkomunikasi dengan keluarganya di Indonesia.

Pelaksana Fungsi Konsuler KBRI Cairo Ninik Rahayu menuturkan Muhammad Fitrah adalah salah satu dari 19 mahasiswa Indonesia yang dideportasi oleh Pemerintah Mesir pada tahun 2017. Pada 22 November 2017, Fitrah ditangkap bersama empat mahasiswa lainnya dalam razia aparat keamanan Mesir di kawasan Nasr City, Cairo.

"Waktu membesuk kemarin bersama Ibu Dwi Ria Latifa, istri Dubes Helmy, langsung dihubungkan dengan keluarganya di Riau per telpon," ucapnya.

Dubes Helmy mengatakan bahwa dari lima mahasiswa yang ditahan di tanggal 22 tersebut, dua telah dibebaskan langsung di hari yang sama karena bisa menunjukkan izin tinggal, sementara dua lainnya telah dideportasi ke Indonesia pada tanggal 30 November 2017.

Dalam perkembangannya, meski masih memiliki izin tinggal, Fitra tetap dideportasi karena alasan keamanan.

"Ini yang sedang kita akan dalami dan komunikasikan dengan Pemerintah Mesir. Alasan keamanan seperti apa yang membuat Fitrah harus dideportasi meski dia memiliki izin tinggal", tuturnya.

Dalam keterangan pers sebelumnya, atas alasan situasi dan prosedur imigrasi dan keamanan yang belum kondusif di Mesir, KBRI Cairo mengimbau Pemerintah Indonesia untuk menghentikan sementara pengiriman mahasiswa Indonesia ke Mesir.

Helmy mengkuatirkan kejadian penahanan mahasiswa Indonesia di Mesir yang sedang berada dalam status negara dalam keadaan darurat ini akan terus berulang mengingat terdapat sejumlah mahasiswa Indonesia yang belum memperoleh perpanjangan izin tinggal.

"Imbauan ini ditujukan sebagai upaya perlindungan warga dan tentu semua ini untuk kepentingan ketenangan proses studi mahasiswa di Mesir," kata Helmy.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper