Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SETYA NOVANTO KECELAKAAN: R, Ajudan Setya Novanto, Diperiksa Propam Mabes Polri

Petugas Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri memeriksa ajudan Ketua DPR RI Setya Novanto berinisial R terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kawasan Jalan Permata Hijau Jakarta Selatan Kamis (16/11) pukul 19.00 WIB.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto, di kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2017). Kecelakaan terjadi pada Kamis (16/11/2017) malam./Bisnis.com-Juli Etha
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto, di kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2017). Kecelakaan terjadi pada Kamis (16/11/2017) malam./Bisnis.com-Juli Etha

Kabar24.com, JAKARTA, Selain memeriksa Hilman, Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap ajuda Setya Novanto terkait kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Ketua DPR itu kini dirawat di RSCM, Jakarta.

Petugas Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri memeriksa ajudan Ketua DPR RI Setya Novanto berinisial R terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kawasan Jalan Permata Hijau Jakarta Selatan Kamis (16/11) pukul 19.00 WIB.

"Semua pasti kami lakukan [pemeriksaan]," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Jumat.

Argo mengatakan seluruh pejabat negara mendapatkan pendamping ajudan untuk mengawal setiap kegiatan.

"Semua sedang kami mintai keterangan di Mabes Polri," tutur Argo.

Argo meminta seluruh pihak tidak menuduh anggota Polri yang menjadi ajudan Novanto bersalah atau terlibat menyembunyikan tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik tersebut.

Argo menjelaskan tuduhan menyembunyikan itu harus dibuktikan berdasarkan alat bukti dan fakta di lapangan.

Sebelumnya, kendaraan yang ditumpangi Ketua Umum Partai Golkar itu terlibat kecelakaan tunggal di kawasan Jalan Permata Hijau Jakarta Selatan pada Kamis (16/11) sekitar pukul 19.00 WIB.

Selain ditumpangi korban Novanto, kendaraan berwarna hitam bernomor polisi B-1732-ZLO itu dikemudikan seorang pewarta media televisi Hilman Matauch dan anggota Polri yang merupakan ajudan Novanto berinisial R duduk di kursi sebelah kiri kemudi.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Novanto dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran tidak berada di kediamannya saat akan dibawa paksa usai mangkir dari beberapa panggilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper