Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai pihak yang menyebarkan meme tentang masa perawatan Ketua DPR Setya Novanto tidak perlu diperkarakan.
Menurut Wapres, meme merupakan bentuk ekspresi dari masyarakat yang wajar dilakukan. "Itukan semacam karikatur. Ya kan, itu ekspresi," katanya di Kantor Wakil Presiden, Selasa (7/11/2017).
" Kalau semua meme itu harus diadili, capeklah nanti pengadilan itu. Karena begitu banyaknya meme-meme," lanjut JK.
Seperti diketahui, sebelumnya Tim Kuasa Hukum Setya Novanto melaporkan 68 akun atas penyebaran meme kliennya karena dianggap mencemarkan nama baik Ketua Umum Golkar tersebut.
Meme yang banyak beredar adalah perihal foto perawatan Novanto di RS Premier Jatinegara, yang ditambah-tambahkan tulisan maupun gambar oleh para netizen.
Jumlah akun yang dilaporkan meliputi 25 akun Twitter, 9 akun Instagram, dan 8 akun Facebook. Adapun, laporan dilakukan melalui Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada 10 Oktober 2017 dengan Nomor LP/1032/X/2017/Bareskrim.
"Tapi yang paling pokok di sini ialah sebenarnya kasus ini harus ada penjelasan dari dokter. Iya. itu yang paling pokok," tambah JK.