Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Meme Setnov, Wapres JK Anggap Tak Perlu Diperkarakan

Menurut JK, meme merupakan bentuk ekspresi dari masyarakat yang wajar dilakukan, semacam karikatur. Kalau semua meme itu harus diadili, capeklah nanti pengadilan karena begitu banyaknya meme-meme.
Presiden Joko Widodo mengundang Wapres Jusuf Kalla ke pernikahan putrinya Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution pada 8 November 2017 di Solo. Undangan disampaikan Presiden, Selasa (31/10/2017) di kediaman Wapres./Dok. Hussein Abdulah
Presiden Joko Widodo mengundang Wapres Jusuf Kalla ke pernikahan putrinya Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution pada 8 November 2017 di Solo. Undangan disampaikan Presiden, Selasa (31/10/2017) di kediaman Wapres./Dok. Hussein Abdulah

Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai pihak yang menyebarkan meme tentang masa perawatan Ketua DPR Setya Novanto tidak perlu diperkarakan.

Menurut Wapres, meme merupakan bentuk ekspresi dari masyarakat yang wajar dilakukan. "Itukan semacam karikatur. Ya kan, itu ekspresi," katanya di Kantor Wakil Presiden, Selasa (7/11/2017).

" Kalau semua meme itu harus diadili, capeklah nanti pengadilan itu. Karena begitu banyaknya meme-meme," lanjut JK.

Seperti diketahui, sebelumnya Tim Kuasa Hukum Setya Novanto melaporkan 68 akun atas penyebaran meme kliennya karena dianggap mencemarkan nama baik Ketua Umum Golkar tersebut.

Meme yang banyak beredar adalah perihal foto perawatan Novanto di RS Premier Jatinegara, yang ditambah-tambahkan tulisan maupun gambar oleh para netizen.

Jumlah akun yang dilaporkan meliputi 25 akun Twitter, 9 akun Instagram, dan 8 akun Facebook. Adapun, laporan dilakukan melalui Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada 10 Oktober 2017 dengan Nomor LP/1032/X/2017/Bareskrim.

"Tapi yang paling pokok di sini ialah sebenarnya kasus ini harus ada penjelasan dari dokter. Iya. itu yang paling pokok," tambah JK.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Irene Agustine
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper