Kabar24.com, SEMARANG -- Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat Semarang mendorong para pengusaha kawasan berikat di wilayah ini bergabung ke dalam asosiasi.
Ketua Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat Semarang Aziz Bakar mengatakan dari 110 perusahaan dalam kawasan berikat, baru 35% yang tergabung dalam asosiasi.
Padahal, kata dia, pihak Bea Cukai memberi kemudahan tambahan jika tergabung dalam asosiasi.
“Kami targetkan 60% dari jumlah ini dapat menjadi anggota asosiasi hingga akhir tahun,” kata Aziz di Semarang, Selasa (24/10).
Dia mengatakan selain kemudahaan saluran komunikasi, asosiasi dapat menjadi jembatan informasi tentang manfaat keberdaan kawasan berikat maupun fasilitas kemudahaan yang ditawarkan oleh pemerintah.
Meski mendorong lebih banyak pengusaha tergabung dalam asosiasi, Aziz mengatakan terdapat kewajiban yang harus dipenuhi pengusaha jika bergabung.
Baca Juga
Kewajiban itu yakni harus comply terhadap aturan yang berlaku.