Kabar24.com, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia menganggap peran masyarakat berperan sangat penting dalam mengawasi jalannya pelayanan publik.
Anggota Ombudsman Ninik Rahayu mengatakan selama ini pelayanan publik acapkali dipersepsikan sebagai pelayanan pemerintah, sedangkan masyarakat justru diposisikan sebagai pengguna yang pasif.
"Praktik itu akan memunculkan monopoli pengaturan, penyelenggaraan, distribusi dan pemantauan," kata Ninik dalam keterangan resminya, Selasa (17/10/2017).
Baca Juga
Oleh karena, pemahaman yang demikian harus segera diubah. Penyelenggaraan pelayahan publik perlu memberdayakan masyarakat dengan mengakak mereka ikut mengawasi, melaporkan, dan megevaluasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Ombudsma sebagai sebuah lembaga pengawas pelayanan publik juga terus melakukan inisiatif supaya sektor itu benar-benar optimal melayani masyarakat sebagai pengguna pelayanan publik.
"Potensi masyarakat dapat terberdayakan sehingga mereka tak hanya sebagai pengguna pasif. Tetapi juga ikut menentukan proses penyelenggaraan pelayanan publik," jelasnya.