Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Perjalanan Pabrik Gula Cepiring dari 1835 hingga Akhirnya Masuk PKPU

Pabrik Gula Cepiring yang dimiliki PT Multi Manis Mandiri (MMM) sebanyak 64% saham dan PT Perkebunan Nusantara IX (PTPN IX) sebagai minoritas 36% saham merupakan saksi sejarah industri gula di Indonesia.
Pabrik Gula/Antara
Pabrik Gula/Antara

Bisnis.com, SEMARANG -- PT Industri Gula Nusantara (IGN) mengoperasikan pabrik gula di Cepiring, Kab. Kendal, Jawa Tengah yang telah ada semenjak 1835.

Perusahaan ini merupakan kongsi antara swasta dan badan usaha milik negara. Porsi swasta yakni PT Multi Manis Mandiri (MMM) mencapai 64% saham sedangkan PT Perkebunan Nusantara IX (PTPN IX) sebagai minoritas sebanyak 36% saham.

Akan tetapi kesulitan bahan baku membuat pabrik ini terus buka tutup dari waktu ke waktu dan menimbulkan persoalan utang jatuh tempo dengan kreditur. Hingga akhirnya pada 9 Oktober 2017 lalu, Pengadilan Niaga Semarang menetapkan perusahaan dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKUP) sementara.

Penetapan ini setelah salah satu kreditur yakni PT Mitra Setia Jaya meragukan kemampuan perusahaan untuk membayar utangnya dan meminta pengadilan menjembatani pemenuhan haknya.

Dalam catatan Bisnis, pabrik ini memiliki masalah kelolaan lahan untuk sebuah pabrik tebu. Perusahaan memiliki lahan 1.300 hektare, jauh lebih sedikit dibandingkan dengan luas lahan ideal yang mencapai 4.000—4.500 hektare.

Pabrik ini pertama kali beroperasi pada 1835 di zaman kolonial Belanda. Selama masa perang hingga diambil alih pemerintah Indonesia pada 1954, PG Ceping mengalami beberapa kali buka tutup baik karena masa resesi maupun dijadikan markas militer.

Begini Perjalanan Pabrik Gula Cepiring dari 1835 hingga Akhirnya Masuk PKPU

Pabrik gula ini juga pernah ditutup pada 1998 karena kesulitan bahan baku. Setelah 10 tahun berhenti beroperasi, pada 2008 pabrik kembali beroperasi dengan menggandeng swasta yakni Multi Manis Mandiri. Pada 2016 lalu, akibat produktivitas yang kecil dan kesulitan bahan baku pabrik ini kembali di tutup dan memberhentikan 360 orang pekerjanya.

“Padahal alat-alat yang digunakan untuk memproduksi gula siap digunakan,” ujar Kairul Anwar, pengurus PKPU PT IGN di Semarang, Jumat (13/10/2017).

Titin Nusantari, Kepala Humas PT Perkebunan Nusantara IX mengatakan pihaknya mengarahkan untuk menggandeng investor baru jika ingin menyelamatkan pabrik. Dia mengatakan posisi perusahaan dalam pabrik patungan ini merupakan minoritas.

“Karena kalau PTPN IX kesulitan untuk membayar utang itu,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper