Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

5 Nelayan Asal NTT Ditangkap Petugas Kapal Perang Australia

Lima nelayan Indonesia asal Nusa Tenggara Timur ditangkap petugas dari kapal perang Australia Her Majesty Australia Ship (HMAS) Pirie saat kapal mereka berada di wilayah perairan negara itu untuk mencari ikan secara ilegal.
Nelayan./Bloomberg-Dhiraj Singh
Nelayan./Bloomberg-Dhiraj Singh

Bisnis.com, KUPANG -  Lima nelayan Indonesia  asal Nusa Tenggara Timur ditangkap petugas dari kapal perang Australia Her Majesty Australia Ship (HMAS) Pirie saat kapal  mereka berada di wilayah perairan negara itu untuk mencari ikan secara ilegal.

Kepala Seksi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi NTT, Muhammad Saleh Goro  membenarkan adanya penangkapan terhadap kapal nelayan oleh petugas perairan Australia pada 7 Oktober 2017.

"Kami  mendapat konfirmasi  ada penangkapan terhadap  kapal nelayan bersama lima anak buah kapal. Mereka  menangkap ikan di wilayah perairan Australia," katanya, Kamis (12/10/2017).

KM Hidup Bahagia bertonase lima GT itu diamankan oleh petugas perairan Australia itu pada pukul 01.40 AEDT pada Minggu (8/10/2017) di utara AEEZ.

Berdasarkan laporan, kata Saleh Goro, kapal terpantau oleh petugas keamanan negara itu berlokasi di Utara dari Cape Londonderry, Teritorial Utara, sekitar pukul 19.45 waktu Australia pada Sabtu (7/10).

MBC Dash-8 melihat kapal nelayan Indonesia yang berlabuh di tiga Nautical Mile (3NM), selatan Zona Ekonomi Eksklusif Australia (AEEZ), 125 nm barat-barat laut Cape Van Diemen atau kira-kira 190 nm barat laut Darwin.

Australian Fisheries Management Authority (AFMA) kemudian meminta kapal perang Australia Her Majesty Australia Ship (HMAS) Pirie untuk menangkap dan menemukan kapal ikan Indonesia itu.

HMAS Pirie terus memantau kapal tersebut dan pada jam 08.35 AEDT Minggu (8/10)  serta mendeteksi kapal penangkap ikan tersebut 0,15nm di sebelah selatan AEEZ (pos1025.4S 12819.2E), melakukan penangkapan ikan. HMAS Pirie kemudian menahan lima anak buah kapal Indonesia yang semua laki-laki.

Dia menambahkan, tangkapan yang ada di dalam kapal meliputi 100 kg umpan di dek, 200 kg ikan (termasuk hiu utuh), dua main line 2 km dengan 200 mata pancing.

Dash-8, memantau dari 3 nm di sebelah selatan AEEZ. AFMA telah meminta kapal dan nelayan ditangkap dibawa ke Darwin untuk penyelidikan lebih lanjut.

HMAS Pirie telah meminta kapal tersebut beserta lima  nelayan Indonesia ke Darwin dengan ETA 1030 AEDT pada  Selasa (10/10) untuk diserahkan ke Karantina.

Menurut Saleh Goro, saat ini, pihaknya masih menelusuri pemilik kapal serta dokumen pelayaran.

"Kami baru menerima pemberitahuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dan saatini sedang menelusuri pemilik kapal dan dokumen kapal lainnya, terutama izin beroperasi," kata Saleh Goro.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper