Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

REFERENDUM KURDI: Pemerintah Kurdistan Tawarkan Perundingan

Pemerintah Daerah Kurdistan (KRG) menawarkan perundingan dengan pihak berwenang Irak terkait kedudukan bandar udara Kurdi, pos perbatasan dan sejumlah bank, yang dikenai pembatasan setelah referendum kemerdekaan.
Ilustrasi: Pasukan Kurdi/Reuters
Ilustrasi: Pasukan Kurdi/Reuters

 

Kabar24.com, BAGHDAD - Tarik uluk di wilayah Kurdi masih berlangsung antara Pemerintah Daerah Kurdistan dengan pemerintah Irak. 

Pemerintah Daerah Kurdistan (KRG) menawarkan perundingan dengan pihak berwenang Irak terkait kedudukan bandar udara Kurdi, pos perbatasan dan sejumlah bank, yang dikenai pembatasan setelah referendum kemerdekaan.

Baghdad mengambil tindakan tersebut dalam upaya mengucilkan KRG setelah referendum pada bulan lalu.

Pemerintah di Baghdad, yang menyatakan pemungutan suara itu sebagai tindakan melanggar hukum, memberlakukan larangan penerbangan internasional langsung ke wilayah utaranya itu.

Mereka juga menuntut KRG menyerahkan kendalinya atas pos perbatasan dan menghentikan penjualan dolar ke empat bank, yang berkegiatan di wilayah Kurdi.

"Untuk menghindari hukuman ini, kami mengundang [Perdana Menteri Irak] Haider al-Abadi, sekali lagi, bahwa kami siap untuk apa pun keputusan dari pembicaraan dan perundingan yang sesuai dengan hukum Irak, " kata KRG dalam pernyataannya Rabu malam, seperti dikutip Antara dari Reuters, kamis (12/10/2017).

Pernyataan tersebut menawarkan perundingan terkait penyeberangan, perdagangan kawasan, pemberian pelayanan kepada warga, bank dan bandar udara.

Isi pernyataan itu menandai perubahan taktik pihak berwenang Kurdi, yang pada Rabu menuduh pasukan Irak dan paramiliter dukungan Iran mempersiapkan sebuah serangan besar di wilayah Kirkuk dan dekat Mosul di Irak utara.

Juru bicara militer Irak membantah rencana serangan apa pun terhadap pasukan Kurdi, dengan mengatakan bahwa pasukan pemerintah sedang bersiap untuk mengusir kelompok pemberontak ISIS dari daerah dekat perbatasan Suriah.

Dewan Yudisial Irak mengeluarkan surat perintah penangkapan pada Rabu kepada ketua komisi referendum Kurdi dan dua orang ajudannya atas pelanggaran putusan pengadilan (Irak) yang sah, yang melarang penyelenggaraan pemungutan suara kemerdekaan karena bertentangan dengan undang-undang.

Negara tetangga Irak, Iran dan Turki, menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap referendum itu. Mereka mengkhawatirkan referendum kemerdekaan Kurdi di Irak memicu semangat memberontak bagi masyarakat Kurdi di wilayah mereka.

Pasukan Irak dan paramiliter Syiah, dikenal dengan Mobilisasi Popular, dikerahkan ke wilayah selatan dan barat Kirkuk, di daerah-daerah yang sebelumnya berada di bawah kendali kelompok ISIS.

Daerah sekitar pos perbatasan al-Qaim, Irak barat, adalah wilayah terakhir di Irak, yang masih berada di bawah kendali kelompok pemberontak tersebut. Kelompok Itu pernah menguasai sepertiga wilayah Irak pada 2014.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara/Reuters

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper