Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemindahan Aset Stanchart Dinilai Tak Salahi Aturan

Kebijakan Standard Chartered Plc. (Stanchart) yang memindahkan aset kliennya dari Guernsey ke Singapura dinilai tidak melanggar aturan perpajakan internasional.Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, langkah Stanchart yang memindahkan dana kliennya tepat beberapa bulan sebelum Guernsey mengadopsi kerangka Common Reporting Standard (CRS) bukanlah sebuah pelanggaran. Untuk itu menurutnya, sah-sah saja apabila bank asal Inggris tersebut melakukan langkah tersebut.

Bisnis.com, JAKARTA—Kebijakan Standard Chartered Plc. (Stanchart) yang memindahkan aset kliennya dari Guernsey ke Singapura dinilai tidak melanggar aturan perpajakan internasional.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, langkah Stanchart yang memindahkan dana kliennya tepat beberapa bulan sebelum Guernsey mengadopsi kerangka Common Reporting Standard (CRS) bukanlah sebuah pelanggaran. Untuk itu menurutnya, sah-sah saja apabila bank asal Inggris tersebut melakukan langkah tersebut.

“CRS adalah salah satu instrumen pertukaran data perpajakan internasional. Stanchart dalam hal ini tidak menyalahi aturan. Dan perpindahan aset ke Singapura pada 2015 bisa dimaklumi, karena kesepakatan pertukaran data pajak dengan Guernsey dan Indonesia baru dilakukan pada 2017,” kata Yustinus, Sabtu (7/10/017).

Seperti diketahui, raksasa perbankan asal Inggris tersebut diperiksa oleh regulator keuangan Eropa dan Asia karena diduga memindahkan aset kliennya dari Guernsey ke Singapura. Dilansir dari Bloomberg, mayoritas pemilik aset tersebut berasal dari Indonesia dan dikabarkan memiliki kaitan dengan militer.

Dalam kasus ini staf Stanchart diduga berperan memindahkan aset senilai US$1,4 miliar dari negara dependensi Inggris tersebut ke Negeri Singa. Pemindahan aset tersebut dilakukan pada akhir 2015 atau sebelum Guernsey mengadopsi kerangka pertukaran data pajak internasional pada awal 2016.

Penyelidikan dilakukan setelah Otoritas Moneter Singapura (MAS) dan Otoritas Jasa Keuangan Guernsey (FSC) mendapat laporan dari karyawan Stanchart. Mereka mempertanyakan mengenai waktu transaksi dan verifikasi sumber dana klien yang dipindahkan ke Singapura tersebut.

Sementara itu, Stanchart telah menutup operasinya di Guernsey sejak 2016. Selain MAS dan FSC Guernsey, kasus ini juga telah diketahui oleh Otoritas Jasa Keuangan Inggris (Financial Conduct Authority/FCA). Namun demikian, regulator keuangan yang menaungi kantor pusat Stanchart di London tersebut masih belum melakukan tindak lanjut.

Juru Bicara Stanchart menolak memberikan tanggapan terkait isu tersebut. Sikap senada juga dilakukan oleh Sekretaris FSC Guernsey Dale Holmes yang juga menjadi juru bicara komite bersamaFSC Guernsey dan MAS untuk pmenyelidiki kasus Stanchart.

Penyelidikan secara internal juga dilakukan oleh Stanchart. Dalam penyelidikan tersebut salah satu perusahaan keuangan terbesar di Inggris itu juga dibantu oleh mantan pejabat FBI Michael Welch. Hanya saja, pemeriksaan internal ini dilakukan sebatas sumber dana dari pemilik aset tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper