Bisnis.com, LABUAN BAJO: Pemerintah pusat terus mendorong daerah membangun infrastruktur di wilayahnya guna memacu pertumbuhan ekonomi.
Sayangnya, pemerintah daerah (pemda) menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan pendanaan untuk tujuan pembangunan infrastruktur tersebut.
Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian N. mengakui pemda memang telah diberi kewenangan untuk melaksanakan berbagai urusan di daerah, termasuk dalam hal pembangunan infrastruktur di wilayahnya, sesuai dengan amanat otonomi daerah.
“Hanya saja, pemda tidak memiliki dana untuk membangun seperti itu. Hitungan kami, hampir 70% APBD tergantung dari dana transfer. Bahkan, ada yang sampai 90% dari dana transfer,” ujar Ardian, Selasa (3/10).
Di sisi lain, banyak Kepala daerah di Tanah Air yang memiliki keinginan tinggi untuk membangun daerahnya.
“Oleh karena itu, Kemendagri sangat mendorong adanya pembiayaan alternatif, termasuk skema pendanaan proyek infrastruktur yang ditawarkan oleh BUMN pembiayaan infrastruktur seperti PT Sarana Multi Infrastruktur.”