Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kepala Daerah Korupsi, Tjahjo Kumolo: Sumpah Jabatan Tak Ditepati

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan mendorong pembenahan kepala daerah karena maraknya operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tjahjo Kumolo/www.tjahjokumolo.com
Tjahjo Kumolo/www.tjahjokumolo.com

Kabar24.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan mendorong pembenahan kepala daerah karena maraknya operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam satu bulan terakhir, lembaga antirasuah tersebut sudah melakukan empat kali operasi tangkap tangan. Terakhir, yang terjerat adalah Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi karena menerima suap izin pembangunan.

Menurut dia, kepala daerah yang terjaring KPK menjadi bukti bahwa sumpah jabatan tak ditepati. Dia pun menyebut, para kepala daerah yang korupsi telah merusak sistem yang di tata untuk mencegah kejahatan yang tergolong luar biasa itu.

Di sisi lain dia mengatakan banyaknya kepala daerah yang korupsi tak harus menyalahkan partai politik. Dia menilai, seleksi atau rekruitmen calon kepala daerah di partai politik sudah bagus.

Untuk itu, kata dia, ada beberapa hal yang akan dibenahi untuk mencegah tindak laku rasuah ke depan.

"Pertama, yang harus dibenahi adalah sistem secara terus menerus dilakukan," ujarnya di kompleks parlemen, Senin (25/9/2017).

Kedua, transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik. Dia mencontohkan seperti e-palnning, e-budgeting, e-permit dan sebagainya harus diterapkan dan terus dibenahi.

Ketiga, lanjutnya, harus diupayakan biaya demokrasi yang rendah saat pemilu. Keempat, perubahan orientasi perilaku kepala daerah untuk berkomitmen tidak melakukan korupsi.

"Bisa dalam bentuk pakta integritas, teguran, supervisi dengan KPK hingga sanksi yang lebih tegas," ujarnya.

Dia mengklaim, dalam kepemimpinannya, jika ada kepala daerah tertangkap korupsi akan langsung diganti dengan pelaksana tugas. Terakhir, dia pun menyebut perlu menata ulang kewenangan inspektorat daerah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper