Bisnis.com, JAKARTA— Produsen mainan, Toys "R" Us Inc. mengumumkan kebangkrutannya setelah gagal memperbaiki bisnisnya akibat terlilit utang lebih dari satu dekade lalu.
Perusaahaan asal Amerika Serikat tersebut juga dikabarkan telah mengajukan dokumen Chapter 11 Pengadilan Kepailitan AS di Richmond, Virginia.
Dalam dokumen tersebut, perusahaan telah mencatatkan utang dan asetnya senilai lebih dari US$1 miliar. Sebelum pengajuan pailit, peritel mainan tersebut telah mendapatkan pinjaman senilai US$3miliar dari sejumlah kreditur seperti JPMorgan Chase & Co.
Selain itu peritel mainan tersebut juga telah merekrut agen khusus untuk membantu proses pengajuan pailit, restrukturisasi utang, dan juga restrukturisasi organisasi perusahaan. Dengan mengajukan pailit ini, perusahaan berpeluang melakukan restrukturisasi utang sebesar US$400 juta yang jatuh tempo pada tahun depan
"Seperti peritel di manapun, keputusan untuk menutup maupun membuka kembali perusahaan, akan dibuat berdasarkan yang terbaik bagi perusahaan," Michael Freitag, Juru Bicara Toys "R" Us, seperti dikutip dari Bloomberg, Selasa (19/9/2017).
Di sisi lain, bangkrutnya Toys “R” Us juga dipandang pasar sebagai salah satu bukti kekalahan peritel konvensional terhadap peritel online.
Konsumen saat ini jauh lebih gemar mengunjungi etalase yang dibuat secara digital daripada fisik yang ada di peritel konvensional.
Jim Silver, analis industri mainan dan editor di TTPM.com mengatakan pengajuan dokumen Chapter 11 adalah sebuah puncak dari persoalan keuangan yang melanda Toys “R” Us selama 15 tahun terakhir.
“Akhirnya tumpukan jerami itu mematahkan punggung unta,” ujarnya dalam sebuah pengandaian.
Menanggapi rencana pailit Toys ‘R” Us, JPMorgan Chase & Co, Barclays Plc, Goldman Sachs Group Inc. dan Wells Fargo & Co dikabarkan berlomba-lomba untuk menyediakan pembiayaan untuk perusahaan tersebut saat melewati kebangkrutan.
Di sisi lain, akibat rencana tersebut, lembaga pemeringkat utang Standard & Poor's langsung menurunkan peringkat utang Toys “R” Us, menjadi CCC- .
Namun demikian. Toys “R” Us menjamin bahwa kebangkrutan perusahaan tersebut tidak akan mempengaruhi operasinya di luar AS dan Kanada.
Pasalnya, 255 toko yang memiliki lisensi Toys “R” US dan yang dibuat dengan menggunakan sistem kemitraan usaha di Asia, merupakan entitas terpisah.
“Mereka bukanlah bagian dari proses kebangkrutan,” ujar Toys “R” Us dalam keterangan resminya, seperti dikutip dari Reuters..