Kabar24.com, JAKARTA - Total jumlah pelamar yang melakukan pendaftaran di laman pendaftaran resmi Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN), https://sscn.bkn.go.id untuk lowongan penerimaan CPNS 2017 Tahap II di 61 Kementerian/Lembaga (K/L) hingga hari ke-8 pada Senin (18/9/2017) telah mencapai 605.710 orang.
Pendaftaran secara online CPNS 2017 Tahap II sudah dimulai sejak 11 September dan akan ditutup pada 25 September 2017. Total formasi yang tersedia untuk ke-61 K/L sebanyak 17.928 orang.
Berdasarkan data SSCN per 18 September 2017 pukul 15.28 WIB, ada 5 instansi yang menyedot jumlah pelamar terbanyak yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 85.733 orang, disusul Kementerian Kesehatan 72.234 orang, Kemenkeu 64.470 orang, kemudian Kejaksaan Agung 40.795 orang dan Kemenhub 39.966 orang.
Selain itu ada lima instansi yang tercatat jumlah pelamarnya terendah yakni Lembaga Sandi Negara 24 orang, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian 124 orang, Badan Pengawas Tenaga Nuklir 329 orang, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 508 orang, Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial 523 orang.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman sebelumnya mengemukakan kalau putaran sebelumnya hanya dua instansi, dengan banyaknya instansi yang membuka lowongan, berarti calon pelamar memiliki lebih banyak pilihan.
"Namun banyaknya pilihan juga harus dibarengi dengan kecermatan dan ketelitian sebelum menentukan jabatan apa dan instansi mana yang akan dilamar. Berbagai pertimbangan harus dikedepankan, mulai dari minat hingga peluang untuk bisa lolos," katanya.
Herman mengingatkan agar masyarakat teliti serta tidak tergesa gesa dalam mendaftar. Sebab satu pelamar hanya diperbolehkan melakukan satu kali pendaftaran pada satu jabatan di satu Kementerian dan Lembaga. “Pelamar hanya boleh mendaftar pada satu instansi, satu jabatan dan satu formasi".
Bagi para pelamar CPNS putaran I yang tidak lolos seleksi administrasi dapat kembali melakukan pendaftaran pada putaran kedua ini.
"Para pelamar dapat langsung mengakses website sscn.bkn.go.id untuk melakukan pendaftaran, kemudian bagi pelamar yang ingin mendapat informasi seputar CPNS dapat mengakses situs resmi pemerintah melalui menpan.go.id dan bkn.go.id," tuturnya.
Para pelamar CPNS 2017 Tahap Kedua di 61 Kementerian/Lembaga (K/L) diimbau untuk memperhatikan secara seksama dan setelitimungkin perihal masa pendaftaran online di laman pendaftaran resmi, https://sscn.bkn.go.id/ yang mulai dibuka pada 11 September dan akan ditutup pada 25 September mendatang.
Dari ke-61 instansi tersebut, ada 13 instansi diantaranya yang tidak tergabung dalam Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) atau instansi bersangkutan memiliki portal/website/laman mandiri dalam rekruitmen CPNS.
Adapun ke-13 instansi non-SSCN tersebut yakni Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kemudian, Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Lembaga Administrasi Negara, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Berikut ini rincian K/L dan Pemerintah Provinsi berikut dengan formasinya yang membuka lowongan penerimaan CPNS 2017:
1. Kementerian Keuangan: 2.880
2. Kementerian ESDM: 65
3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 300
4. Kementerian Ketenagakerjaan: 160
5. Kementerian Kelautan dan Perikanan: 329
6. Kementerian Perindustrian: 380
7. Kementerian PUPR: 1.000
8. Kementerian Pariwisata: 40
9. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN: 1.610
10. Kementerian LHK: 700
11. Kementerian Perhubungan: 400
12. Kementerian Luar Negeri: 75
13. Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi: 91
14. Kementerian Kesehatan: 1.000
15. Kementerian Pertanian: 475
16. Kementerian Sosial: 160
17. Kementerian Riset, Teknologi, dan PT: 1.500
18. Kementerian PPN/BAPPENAS: 38
19. Kementerian PANRB: 91
20. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: 21
21. Kementerian Sekretariat Negara: 178
22. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman: 40
23. Kementerian Agama: 1.000
24. Kementerian Perdagangan: 65
25. Kementerian Pemuda dan Olah Raga: 27
26. Kementerian Bidang Polhukam: 25
27. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian: 25
28. Kementerian BUMN: 25
29. Kementerian KUKM: 25
30. Kementerian Pertahanan: 50
31. Kejaksaan Agung: 1.000
32. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI): 175
33. Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN): 98
34. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI): 60
35. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM): 28
36. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT): 175
37. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN): 10
38. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG): 90
39. Badan Nasional Pengawasan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI): 87
40. Komisi Yudisial (KY): 33
41. Badan Narkotika Nasional (BNN): 275
42. Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT): 60
43. Badan SAR Nasional: 160
44. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): 300
45. Badan Keamanan Laut (BAKAMLA): 225
46. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP): 182
47. Lembaga Penerbagan dan Antariksa Nasional (LAPAN): 99
48. Badan Ekonomi Kreatif: 93
49. Badan Pengawas Obat dan Makanan: 110
50. Badan Intelijen Negara (BIN): 199
51. Badan Kepegawaian Negara (BKN): 212
52. Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN): 157
53. Setjen DPR: 85
54. Badan Informasi Geospasial (BIG): 67
55. Lembaga Administrasi Negara (LAN): 299
56. Mahkamah Kontitusi (MK): 70
57. Kepolisian Republik Indonesia: 200
58. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP): 25
59. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK): 53
60. Lembaga Sandi Negara (LEMSANEG): 26
61. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara: 500