Kabar24.com, JAKARTA—Indonesia Corruption Watch mendesak KPK segera menahan tersangka kasus korupsi besar KTP berbasis elektronik Setya Novanto.
Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri mengatakan saat ini terlalu banyak kejadian yang menghambat KPK dalam menangani kasus korupsi tersebut.
Hal itu diperparah alasan sakitnya tersangka yang merupakan Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua DPR itu.
“Alasan sakitnya Setya Novanto perlu diuji kebenarannya, KPK harusnya bisa kirim dokter untuk cek kesehatan. Segera tahan Novanto, kenapa KPK tak kunjung menahan Novanto, apakah karena Johannes Marliem meninggal sehingga bukti kurang kuat, harusnya ditahan dong. Kalau tidak ditahan hambatan KPK akan makin kencang dalam mengusut kasus ini,” katanya, Kamis (14/9).
Dia pun menilai, banyak kejanggalan pada proses pengajuan praperadilan Novanto karena diajukan sebulan lebih dari penetapannya sebagai tersangka.
Bahkan, pengajuan praperadilan itu diakukan setelah Johannes Marliem meninggal secara misterius di Amerika Serikat. Padahal Johannes disebut KPK sebagai saksi kunci dalam kasus tersebut.
Baca Juga
“Seharusnya praperadilan diajukan tidak lama setelah dia ditetapkan tersangka, ini terlalu lama dan kenapa setelah Johannes Marliem meninggal,” ujarnya.
Bahkan dia menilai, pengajuan praperadilan Novanto di setting setelah adanya dugaan pertemuan pentolan partai berlambang beringin itu dengan Ketua Mahkamah Agung di Surabaya.
Pertemuan itu diduga untuk memuluskan pembatalan status tersangka Novanto di praperadilan.