Kabar24.com, JAKARTA - Total jumlah pelamar yang melakukan pendaftaran di laman pendaftaran resmi Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN), https://sscn.bkn.go.id untuk lowongan penerimaan CPNS 2017 Tahap II di 61 Kementerian/Lembaga (K/L) hingga hari ke-4 pada Kamis (14/9/2017) telah mencapai 323.362 orang.
Pendaftaran secara online CPNS 2017 Tahap II sudah dimulai sejak 11 September dan akan ditutup pada 25 September 2017. Total formasi yang tersedia untuk ke-61 K/L sebanyak 17.928 orang.
Berdasarkan data SSCN per 14 September 2017 pukul 03.24 WIB, ada 5 instansi yang menyedot jumlah pelamar terbanyak yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 47.372 orang, disusul Kementerian Kesehatan 41.148 orang, Kemenkeu 36.629 orang, kemudian Kemenhub 22.21 orang, Kejaksaan Agung 22.013 orang.
.
Selain itu ada tiga instansi yang tercatat jumlah pelamarnya terendah yakni Lembaga Sandi Negara 11 orang, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian 52 orang dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir 160 orang.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman mengemukakan kalau putaran sebelumnya hanya dua instansi, dengan banyaknya instansi yang membuka lowongan, berarti calon pelamar memiliki lebih banyak pilihan.
"Namun banyaknya pilihan juga harus dibarengi dengan kecermatan dan ketelitian sebelum menentukan jabatan apa dan instansi mana yang akan dilamar. Berbagai pertimbangan harus dikedepankan, mulai dari minat hingga peluang untuk bisa lolos," katanya.
Herman mengingatkan agar masyarakat teliti serta tidak tergesa gesa dalam mendaftar. Sebab satu pelamar hanya diperbolehkan melakukan satu kali pendaftaran pada satu jabatan di satu Kementerian dan Lembaga. “Pelamar hanya boleh mendaftar pada satu instansi, satu jabatan dan satu formasi".
Bagi para pelamar CPNS putaran I yang tidak lolos seleksi administrasi dapat kembali melakukan pendaftaran pada putaran kedua ini.
"Para pelamar dapat langsung mengakses website sscn.bkn.go.id untuk melakukan pendaftaran, kemudian bagi pelamar yang ingin mendapat informasi seputar CPNS dapat mengakses situs resmi pemerintah melalui menpan.go.id dan bkn.go.id," tuturnya.
Berikut ini rincian K/L dan Pemerintah Provinsi berikut dengan formasinya yang membuka lowongan penerimaan CPNS 2017:
Baca Juga
1. Kementerian Keuangan: 2.880
2. Kementerian ESDM: 65
3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 300
4. Kementerian Ketenagakerjaan: 160
5. Kementerian Kelautan dan Perikanan: 329
6. Kementerian Perindustrian: 380
7. Kementerian PUPR: 1.000
8. Kementerian Pariwisata: 40
9. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN: 1.610
10. Kementerian LHK: 700
11. Kementerian Perhubungan: 400
12. Kementerian Luar Negeri: 75
13. Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi: 91
14. Kementerian Kesehatan: 1.000
15. Kementerian Pertanian: 475
16. Kementerian Sosial: 160
17. Kementerian Riset, Teknologi, dan PT: 1.500
18. Kementerian PPN/BAPPENAS: 38
19. Kementerian PANRB: 91
20. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: 21
21. Kementerian Sekretariat Negara: 178
22. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman: 40
23. Kementerian Agama: 1.000
24. Kementerian Perdagangan: 65
25. Kementerian Pemuda dan Olah Raga: 27
26. Kementerian Bidang Polhukam: 25
27. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian: 25
28. Kementerian BUMN: 25
29. Kementerian KUKM: 25
30. Kementerian Pertahanan: 50
31. Kejaksaan Agung: 1.000
32. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI): 175
33. Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN): 98
34. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI): 60
35. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM): 28
36. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT): 175
37. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN): 10
38. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG): 90
39. Badan Nasional Pengawasan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI): 87
40. Komisi Yudisial (KY): 33
41. Badan Narkotika Nasional (BNN): 275
42. Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT): 60
43. Badan SAR Nasional: 160
44. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): 300
45. Badan Keamanan Laut (BAKAMLA): 225
46. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP): 182
47. Lembaga Penerbagan dan Antariksa Nasional (LAPAN): 99
48. Badan Ekonomi Kreatif: 93
49. Badan Pengawas Obat dan Makanan: 110
50. Badan Intelijen Negara (BIN): 199
51. Badan Kepegawaian Negara (BKN): 212
52. Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN): 157
53. Setjen DPR: 85
54. Badan Informasi Geospasial (BIG): 67
55. Lembaga Administrasi Negara (LAN): 299
56. Mahkamah Kontitusi (MK): 70
57. Kepolisian Republik Indonesia: 200
58. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP): 25
59. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK): 53
60. Lembaga Sandi Negara (LEMSANEG): 26
61. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara: 500