Kabar24.com, JAKARTA — Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mendiskusikan perihal kelanjutan kepemimpinannya di Provinsdi Daerah Istimewa Yogyakarta bersama dengan Presiden Joko Widodo.
"Saya kan habis masa jabatan tanggal 10 [Oktober], jadi itu saja," katanya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (13/9/2017).
Adapun, dia mengatakan verifikasi dari DPRD DIY terkait dengan penetapan kembali dirinya menjadi gubernur periode 2017—2022 telah selesai dilakukan. "Sudah, suratnya sudah selesai," katanya.
Sebelumnya, penggunaan nama ganda Sultan antara Hamengku Buwono atau Hamengku Bawono sempat menjadi pembahasan di panitia khusus.
Namun, DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta akhirnya menetapkan Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY periode 2017—2022 melalui sidang paripurna Rabu 2 Agustus 2017.
Selain menetapkan Sultan HB X sebagai gubernur, DPRD DIY juga menetapkan Raja Kadipaten Puro Pakualam, Kanjeng Gusti Pangeran Ario Adipati (KGPAA) Paku Alam X sebagai Wakil Gubernur DIY.