Kabar24.com, JAKARTA—KPK akan memeriksa ajudan Setya Novanto, Corneles Towoliu, sebagai saksi dalam kasus korupsi KTP berbasis elektronik yang menjerat Ketua Umum Partai Golkar itu.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SN," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (12/9).
Selain ajudan Setya Novanto, KPK pun akan memanggil Kepala Subdit Perencanaan Pemeriksaan Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak Muhammad Tanjung Nugroho serta pejabat Kementerian Dalam Negeri Diana Anggraini.
Dia menambhakan meski saat ini Setya Novanto mengajukan prpaeradilan KPK tidak akan menghentikan penyidikan. Dia menyebut, keduanya adalah hal terpisah.
Sebelumnya, pada Senin (11/9) KPK memanggil Setya Novanto untuk diperiksa. Namun politisi Golkar itu tak hadir karena sakit.
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan pimpinan KPK sudah menandatangani surat pemanggilan kedua yang dilayangkan untuk pemeriksaan Novanto. Namun Laode tidak menyebut tanggal pemanggilan itu.
Baca Juga
Dalam perkembangan lain, masyarakat sipil antikorupsi yang terdiri dari LSM seperti ICW, Lingkar Madani hingga sayap partai Golkar, GMPG, berharap praperadilan Setya Novanto terus diawasi.
Bahkan terkait hal ini, sebelumnya, Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari akan memberikan perhatian dan pengawasan khusus. Aidul menilai, kasus ini sebagai perkara besar yang menyita perhatian publik.