Kabar24.com,JAKARTA - Dewan Keamanan PBB direncanakan akan mengadakan pemungutan suara pada Senin (11/9/2017) terkait resolusi yang dirancang oleh Amerika Serikat untuk mengenakan sanksi baru atas Korea Utara pasca uji coba nuklir terakhir.
Hal ini disampaikan oleh beberapa diplomat seperti dikutip dari Reuters, Senin (11/9/2017). Namun, masih belum jelas apakah dua negara pemegang hak veto -China dan Rusia- akan mendukung rencana ini.
Sebuah resolusi biasanya membutuhkan sembilan suara untuk bisa diimplementasikan dan tidak membutuhkan veto dari Amerika Serikat, Inggtis, Prancis, Rusia, atau China. Amerika.memberikan draf resolusi ke 15 negara anggota PBB pada Rabu.
Korea Utara sendiri mengancam Amerika akan membayar harga yang pantas jika resolusi yang dicanangkan benar-benar terealisasi.