Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Agus Rahadjo Minta Pernyataannya Soal Obstruction of Justice Dicermati Kembali

Sebelumnya, Agus melontarkan pernyataan terkait rencana menuntut Pansus dengan pasal obstruction of justice karena dinilai sebagai tindakan menghalangi penegakan hukum.nn
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu memperlihatkan isi koper yang ia bawa saat mendatangi KPK, Jakarta, Senin (4/9)./ANTARA-Rosa Panggabean
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu memperlihatkan isi koper yang ia bawa saat mendatangi KPK, Jakarta, Senin (4/9)./ANTARA-Rosa Panggabean

Kabar24.com, JAKARTA—Pimpinan KPK Agus Rahardjo meminta pernyataannya yang dipersepsikan mengancam Pansus Hak Angket terhadap KPK untuk dicermati kembali.

Dia membantah hal tersebut sebagai ancaman. Sebelumnya, Agus melontarkan pernyataan terkait rencana menuntut Pansus dengan pasal obstruction of justice karena dinilai sebagai tindakan menghalangi penegakan hukum.

Agus mengatakan tindakan itu harus dilakukan karena Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK dinilainya menghambat penegakan hukum oleh lembaga antirasuah tersebut.

Khususnya dalam kasus korupsi besar KTP berbasis elektronik yang menyeret Ketua Umum DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka utama.

Hal itu dianggap ancaman oleh anggota dewan. Bahkan, anggota Pansus siap memperkarakan KPK terkait hal ini ke ranah hukum.

“Coba kata kata saya dicermati, ‘kami mempertimbangkan, mempelajari’. Apa itu mengancam,” katanya, Selasa (5/9/2017).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper