Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua Paedofil Asal Australia Ditolak Masuk Bali

Dua warga negara asing atau WNA asal Australia ditolak masuk ke Bali oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai karena namanya tercantum sebagai pelaku pelecehan terhadap anak kecil atau paedofilia di negaranya.
Ilustrasi paedofil/Istimewa
Ilustrasi paedofil/Istimewa

Kabar24.com, DENPASAR - Dua warga negara asing atau WNA asal Australia ditolak masuk ke Bali oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai karena namanya tercantum sebagai pelaku pelecehan terhadap anak kecil atau paedofilia di negaranya.

Dua orang itu adalah Peter John Kirkland dan‎ Corey John Ahlburg‎ yang tiba di Bali menggunakan maskapai Jetstar pada Minggu (27/8/2017) siang.

Kakanim Kelas I Ngurah Rai Ari Budijanto menyatakan, kedua WNA tersebut langsung ditolak pendaratannya. Keduanya mengakui masuk dalam daftar paedofilia di Australia.

‎"Terhadap yang bersangkutan dilakukan tindakan penolakan tindakan penolakan pendaratan dan dikembalikan ke embarkasi awal," tuturnya melalui pesan tertulis.

Peter dikembalikan ke embarkasi awal dengan JetStar nomor penerbangan JQ 58 tujuan Brisbane connecting ke Adelaide.

Adapun Corey,‎ dikembalikan ke embarkasi awal dengan nomor penerbangan VA42 tujuan Brisbane.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Feri Kristianto
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper