Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

India Siaga Penuh Jelang Vonis Seorang Guru Spritual

Aparat keamanan di negara bagian Haryana dan Punjab, India bersiaga penuh menjelang putusan hukuman atas seorang guru spiritual dalam dakwaan pemerkosaan yang kontroversial setelah sebelumnya 38 orang tewas.
PM India Narendra Modi (kanan) dan PM Pakistan Nawaz Sharif (kiri) berjabat tangan dalam penutupan KTT Saarc di Kathmandu/Reuters
PM India Narendra Modi (kanan) dan PM Pakistan Nawaz Sharif (kiri) berjabat tangan dalam penutupan KTT Saarc di Kathmandu/Reuters

Kabar24.com, JAKARTA - Aparat keamanan di negara bagian Haryana dan Punjab, India bersiaga penuh menjelang putusan hukuman atas seorang guru spiritual dalam dakwaan pemerkosaan yang kontroversial setelah sebelumnya 38 orang tewas.

Para pengikut guru Gurmeet Ram Rahim Singh mengamuk, karena vonis bersalah atasnya dinilai kontroversi. Akibatnya sedikitnya 38 orang tewas dalam rangkaian aksi kekerasan pekan lalu.

Sekolah-sekolah di kota Rohtak sudah diperintahkan tutup sejak hari ini dan warga diminta untuk tetap berada di dalam rumah. Pengadilan khusus sudah disiapkan di dalam penjara di Rohtak, yang akan menjatuhkan hukuman pada siang ini.

Para wartawan dilarang mendekati penjara tempat pria berusia 50 tahun itu ditahan sampai radius 1,5 km dan penjara dilaporkan sudah dibuat menjadi seperti benteng dengan penjagaan ketat.

Semua jalan menuju ke penjara juga ditutup sementara layanan internet untuk telepon genggam tetap dihentikan sebagaimana dikutip BBC.com, Senin (28/8/2017).

Dalam pidato radio bulanannya kemarin, Perdana Menteri India, Narendra Modi megatakan bahwa 'hal yang alami untuk khawatir, setelah aksi kekerasan selama beberapa hari belakangan yang mencapai ibukota Delhi.

"Kekerasan tidak bisa diterima di bangsa ini, dalam semua bentuk. Mereka yang memegang hukum di tangannya atau yang melakukan kekerasan tidak akan dibiarkan, siapapun mereka.

Guru Gurmeet Ram Rahim Singh, yang mengaku memiliki jutaan pengikut, menghadapi ancaman hukuman penjara minimal tujuh tahun dan maksimal seumur hidup.

Jumat pekan lalu, pengadilan menyatakan dia bersalah memperkosa dua pendukung perempuannya pada 2002. Tuduhan itu sejak awal dibantah Guru Singh. Para pengikutnya yang setia berpendapat vonis atasnya adalah sebuah konspiraasi untuk menyudutkannya.

Ada kekhawatiran penjatuhan hukuman atasnya akan memicu unjuk rasa baru yang bisa jadi juga diwarnai kekerasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper