Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Saracen Bisa Jadi Momentum untuk Pengawas Pemilu

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan pengungkapan kasus Saracen, media penyebar hoax, menjadi momentum bagi pengawas Pemilu.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (tengah) berbincang dengan Pimpinan Panitia Khusus RUU Penyelenggaraan Pemilu di sela-sela rapat di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6)./Antara-M Agung Rajasa
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (tengah) berbincang dengan Pimpinan Panitia Khusus RUU Penyelenggaraan Pemilu di sela-sela rapat di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6)./Antara-M Agung Rajasa

Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan pengungkapan kasus Saracen, media penyebar hoax, menjadi momentum bagi pengawas pemilu.

Tjahjo mengatakan, pelaksana dan pengawas pemilu perlu mengantisipasi peredaran ujaran kebencian dan fitnah dari kalangan peserta pemilu atau simpatisan pada saat pemilihan kepala daerah 2018 atau pemilihan umum 2019.

"Pasangan calon yang mengumbar kebencian dan ftnah harus ditindak tegas. Kampanye harus berlangsung fair, adu program, adu konsep, adu visi misi bagaimana menggalang masyarakat, meyakinkan masyarakat untuk mempercepat proses pemerataan pembangunan," ujar Tjahjo melalui siaran resmi, Minggu (27/8/2017).

Tjahjo juga menilai perlunya aturan pemberian sanksi kepada pasangan calon yang terbukti melakukan kampanye dengan menyebar berita bohong atau hoaks. Misal, lewat Peraturan KPU atau Bawaslu dan tentunya dibahas bersama dengan Komisi II DPR.

"Pokoknya kalau ada tim sukses paslon dalam kampanye pilkada atau pilpres yang yang menyebar berita bohong, pada intinya saya kira harus didiskualifikasi kalau tidak akan merusak mekanisme demokrasi kita," tambahnya.

Kesuksesan sebuah hajatan besar demokrasi ini, kata Tjahjo, terletak pada tingkat partisipasi publik dalam pemilihan, tidak ada politik uang dan tidak ada kampanye menyesatkan yang berbau fitnah dan ujaran kebencian.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arys Aditya
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper