Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo meminta masyarakat untuk ikut memantau penyelenggaraan dana desa.
Bila masyarakat mengetahui adanya indikasi penyelewengan dana desa, dia mengharapkan agar melapor ke Satuan Tugas (Satgas) Dana Desa di 1500040.
"Kita minta semua pihak untuk sama-sama mengawal kalau ada indikasi penyelewengan dana desa laporkan ke Satgas Dana Desa di 1500040," katanya usai pembukaan Village Development Forum 2017 di Istana Wapres, Kamis (24/8).
Penyelewengan dana desa sendiri sudah beberapa kali terungkap, seperti kasus korupsi dan sebagainya.
"Ada kasus-kasus korupsi, kuncinya ya kita tangani, laporkan ke Satgas Dana Desa," ujarnya.
Tahun ini, pemerintah menganggarkan dana desa sebesar Rp60 triliun atau rata-rata Rp800,4 juta per desa untuk memajukan pembangunan di pedesaan.
Baca Juga
Eko melaporkan bahwa perkembangan dana desa tahun 2017 tahap 1 hingga 18 Agustus 2017 yang sudah tersalurkan mencapai Rp35,98 triliun dengan persentase yang tersalur dari rekening pemerintah pusat ke rekening pemerintah daerah sebesar 99,97%
dan sebesar 87,48% disalurkan dari rekening pemerintah daerah ke desa.
"Satgas dana desa dalam waktu 2x24 jam akan melakukan pendampingan, mari kita sama-sama kawal dana desa supaya tidak ada desa-desa tertinggal di Indonesia," jelasnya.