Bisnis.com, JAKARTA—Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap KPK Masinton Pasaribu menyatakan KPK harus hadir jika pihaknya memanggil lembaga antirasuah tersebut.
Seperti diketahui, Pansus Hak Angket telah membeberkan beberapa temuan terkait dugaan penyimpangan yang dilakukan KPK dalam kinerjanya.
Terkait hal itu, Pansus akan memanggil KPK untuk dilakukan klarifikasi.
Masinton mengatakan jangan sampai KPK mau dipanggil Komisi III DPR tapi enggan menemui Pansus.
“Kalau KPK tidak mau berarti ambigu, dipanggil Komisi III mau tapi dipanggil Pansus tidak mau. Padahal Pansus kan sama-sama instrumen DPR,” kata Masinton di gedung parlemen, Rabu (23/8/2017).
Dia pun menyebutkan, KPK harus mengikuti instruksi presiden yang mengatakan tidak ada satu lembaga pun yang tidak bisa diawasi.
Baca Juga
Seperti diketahui pansus sudah mendengarkan sejumlah keterangan, di antaranya, dari para koruptor yang dijebloskan KPK ke penjara.
Sementara itu, Pansus menilai ada 11 poin pelanggaran yang dilakukan KPK. Oleh karena itu, anggota dewan akan memanggil pimpinan KPK untuk mengklarifikasi hal itu.
Sejumlah temuan tersebut dibeberkan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR RI terhadap KPK dalam konfrensi pers di gedung parlemen, Senin (21/8).
Adapun, Ketua Pansus Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan temuan tersebut bersifat sementara dan belum mencapai kesimpulan. Selengkapnya, silakan klik PANSUS HAK ANGKET : 11 Dosa KPK.