Kabar24.com, JAKARTA - Generasi Muda Partai Golkar kembali mendatangi Komisi Yudisial (KY). Kedatangan kali ini untuk melaporkan dugaan pertemuan antara Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali.
Sebelumnya, Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) pun sudah menemui pimpinan Komisi Yudisial pada akhir Juli lalu. Dalam kesempatan itu GMPG meminta KY untuk mengawasi praperadilan yang kemungkinan akan diajukan Setya Novanto setelah dijadikan tersangka oleh KPK terkait korupsi KTP berbasis elektronik.
Adapun dalam kunjungan kedua ini, Ketua GMPG Ahmad Doli Kurnia mengatakan ada dugaan Setya bertemu Hatta di salah satu universitas di Surabaya, Jawa Timur dalam sidang akademik doktoral kader Golkar Adies Kadir.
Menurutnya, pertemuan tersebut janggal karena Setya menjadi penguji non akademik dalam sidang doktoral tersebut. Selain itu, pertemuan tersebut menimbulkan kecurigaan karena Setya besar kemungkinan akan mengajukan praperadilan atas kasusnya.
“Pertemuan itu diduga dan dicurigai terjadi dalam upaya Setya untuk bisa lolos dari jeratan hukum melalui sidang praperadilan. Setelah sebelumnya kami mendatangi Ketua Mahkamah Agung (MA) untuk meminta klarifikasi, hari ini kami datang ke KY, untuk menyampaikan informasi yang kami peroleh itu, untuk dapat diklarifikasi, diverifikasi, dan diproses sebagai aduan,” katanya, Senin (21/8/2017).
Sebagai gambaran, pada 15 Agustus lalu GMPG berusaha menemui Ketua MA untuk mengklarifikasi dugaan tersebut. Namun, saat itu Doli mengatakan Ketua MA belum bersedia menemui pihaknya padahal GMPG telah jauh-jauh hari mengirim surat pengajuan pertemuan.
Baca Juga
Santer Terdengar
Doli menyebut, kabar pertemuan Setya dengan Hatta didapatnya dari sumber terpercaya. Bahkan, kata dia, lolosnya Setya dari jerat hukum melalui praperadilan sudah santer terdengar di kalangan anggota parlemen.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari ,informasi yang disampaikan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk aduan dari masyarakat yang bisa diproses lebih lanjut sesuai kewenangan pihaknya.
“Kami akan memproses adanya dugaan pertemuan tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, KY berkomitmen terus melakukan pemeriksaan dan investigasi terkait persidangan kasus mega korupsi KTP berbasis elektronik. KY pun telah membentuk tim investigasi terkait hilangnya nama Setya Novanto dalam berkas vonis Irman dan Sugiharto.
Padahal, nama pentolan partai berlambang beringin itu sebelumnya tercantum dalam berkas dakwaan sebagai pihak yang mengatur anggaran proyek KTP berbasis elektronik tersebut.
Aidul mengatakan pihaknya akan terus memantau masalah ini karena menyangkut kasus yang menyita perhatian publik dengan kerugian negara yang ditimbulkan mencapai triliunan rupiah.
“Termasuk kami melakukan pemeriksaan investigasi terhadap berkas dan banyak hal. Tapi belum sampai ke [investigasi] hakim karena prosedurnya masih pada tahap berkas. Sudah mulai menemukan ada keterkaitan satu sama lain tapi tidak bisa kami sampaikan ke publik,” katanya.
Doli melanjutkan, nanti yang akan menentukan memanggil hakim terkait sidang kasus tersebut adalah sidang panel KY. Pihaknya akan memprioritaskan pemantauan masalah ini dengan bekerja cepat karena kasus ini adalah korupsi besar.
KY terus melakukan pemantauan persidangan secara intensif karena masalah ini tidak hanya menyidangkan satu tersangka.
“Kami akan terus pantau persidangan terkait karena ini tidak hanya satu sidang dan berseri, sekarang sidang Pak Andi Narogong. Kami coba kumpulkan semua data, berita acara sidang, kemudian putusannya dan kami lakukan investigasi. Mungkin kalau diperlukan akan ada saksi yang kami tanya,” tambah Aidul.