Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HUT KEMERDEKAAN RI: Inilah Rumah Laksamana Maeda di Jalan Meiji Dori

Sejumlah peristiwa lain terkait dengan Kemerdekaan RI, termasuk sebuah rumah di Jalan Meiji Dori. Di sanalah naskah proklamasi dirumuskan.
Gedung Naskah Proklamasi/munasprok.or.id
Gedung Naskah Proklamasi/munasprok.or.id

Kabar24.com, JAKARTA - Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945 bukanlah peristiwa tunggal yang mengantarkan Indonesia menjadi negara mandiri.

Sejumlah peristiwa lain terkait dengan Kemerdekaan RI, termasuk sebuah rumah di Jalan Meiji Dori. Di sanalah naskah proklamasi dirumuskan.

“Perumusan Naskah Proklamasi dilaksanakan ketika Soekarno - Hatta kembali ke Jakarta setelah diamankan oleh para pemuda di Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat,” demikian keterangan dilaman munasprok.or.id.

Peristiwa ini terjadi karena ada perbedaan pendapat antara golongan tua dan golongan muda dalam pelaksanaan Proklamasi.

Golongan tua yang diwakili Soekarno-Hatta, dan Ahmad Soebardjo dalam merencanakan memproklamasikan kemerdekaan memerlukan adanya rapat PPKI. Sedangkan golongan muda yang diwakili Sukarni, Chaerul Saleh dan Sayuti Melik menghendaki untuk membebaskan diri dari PPKI, yang dianggap bentukan Jepang.

Perbedaan inilah yang menyebabkan para pemuda “menculik” Soekarno - Hatta di Rengasdengklok.

Atas jaminan Ahmad Soebardjo bahwa Proklamasi akan dilaksanakan keesokan harinya, para pemuda akhirnya mengizinkan Soekarno-Hatta kembali ke Jakarta.

“Setelah kembali ke Jakarta, kedua pemimpin itu singgah di rumah masing-masing sebentar, kemudian keduanya dengan ditemani Ahmad

Soebardjo menemui Laksamana Tadashi Maeda untuk meminjam rumahnya sebagai tempat Perumusan Naskah Proklamasi,” begitu keterangan lanjutan di laman museum naskah proklamasi tersebut.

Perumusan Naskah Proklamasi akhirnya dilaksanakan di rumah Laksamana Tadashi Maeda Jalan Meiji Dori yang sekarang menjadi Jalan Imam Bonjol No. 1.

Sekarang, gedung tempat Perumusan Naskah Proklamasi ini dijadikan Museum Perumusan Naskah Proklamasi. Lokasi dan gedung itu mempunyai nilai sejarah yang sangat penting bagi Bangsa Indonesa dalam kaitannya dengan penyusunan naskah proklamasi.

Gedung ini didirikan sekitar tahun 1920-an dengan arsitektur Eropa. Dengan luas tanah 3.914 M2 sedangkan luas bangunannya 1.138,10 M2.

Gedung ini telah dihuni oleh beberapa penghuni yang berbeda. Pada tahun 1931, pemiliknya atas nama PT. Asuransi Jiwasraya. Ketika pecah perang Pasifik, gedung ini dipakai British Consul General sampai Jepang menduduki Indonesia.

Pada masa Pendudukan Jepang, gedung ini menjadi tempat kediaman Laksamana Tadashi Maeda Kepala Kantor Penghubung antara Angkatan Laut dengan Angkatan Darat Jepang, sampai Sekutu mendarat di Indonesia September 1945.

Setelah kekalahan Jepang, gedung ini menjadi Markas tentara Inggris.

Pemindahan status kepemilikan gedung ini terjadi dalam aksi nasionalisasi terhadap milik bangsa asing di Indonesia.

Gedung ini diserahkan kepada Departemen Keuangan dan pengelolaannya oleh Perusahaan Asuransi Jiwasraya.

Tahun 1961, gedung ini dikontrak oleh Kedutaan Besar Inggris sampai dengan 1981 dan pada tahun 1982 gedung ini sempat digunakan oleh Perpustakaan Nasional sebagai perkantoran.

Pada 1984, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Dr. Nugroho Notosusanto menginstruksikan kepada Direktorat Permuseuman agar merealisasikan gedung bersejarah ini menjadi Museum Perumusan Naskah Proklamasi.

Akhirnya berdasarkan surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0476/0/1992 tanggal 24 November 1992, gedung yang terletak di Jalan Imam Bonjol No.1 ditetapkan sebagai Museum Perumusan Naskah Proklamasi, sebagai Unit Pelaksana Teknis di bidang kebudayaan berada di bawah Direktorat Jenderal Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Saeno
Editor : Saeno
Sumber : munasprok.or.id
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper