Kabar24.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan menjadi tuan rumah sidang bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rangka HUT Ke-72 Republik Indonesia.
Menurut Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO), tahun ini merupakan kali keempat DPD mendapat giliran menjadi tuan rumah sejak pertama pada 2011. Sidang bersama DPR-DPD akan dilaksanakan pada Rabu, 16 Agustus 2017 pukul 10.00 WIB di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen.
Sidang akan dibuka Ketua DPD Oesman Sapta, dan dilanjutkan dengan Pidato Kenegaraan Presiden RI Joko Widodo.
OSO menjelaskan bahwa sidang bersama itu menunjukkan bahwa posisi DPD memiliki peran yang strategis sesuai dengan amanat UUD 1945.
“Dalam kedudukannya di bidang legislasi DPD RI setara dengan DPR dan Presiden dalam membahas rancangan undang-undang terkait dengan daerah. Bersama DPR, DPD juga terlibat dalam menyusun program legislasi nasional atau prolegnas,” ujarnya.
Wakil Ketua I DPD RI, Nono Sampono menambahkan, dalam rangka pembangunan daerah, DPD fokus memperjuangkan agar daerah tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, namun memiliki otonomi daerah yang kuat dan daerah pembangunannya maju dan merata.
“Nawacita yang dicanangkan pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla, relevan dengan yang diperjuangkan DPD RI. Bagaimana daerah ini bisa maju dan terjadi pemerataan, aspek keadilan ada disitu,” ujarnya.