Bisnis.com, JAKARTA — Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan kematian saksi kunci kasus mega korupsi KTP berbasis elektronik akan membuat langkah KPK menyelesaikan kasus ini lebih berat.
“Tantangan penyelesaian kasus ini jadi lebih berat bagi KPK karena mengganggu psikologis saksi lain,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (14/8/2017).
Dia menyebut, kematian Johannes menguatkan fakta upaya menjegal KPK untuk menuntaskan kasus ini secara sistematis termasuk dengan adanya Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK sebagai bagian tak terlepaskan.
Tujuannya, kata dia, aktor besar dalam skandal yang merugikan negara triliunan rupiah ini tidak tersentuh secara hokum dengan memutus rantai penyelidikan.
“Penyebab kematian Johannes simpang siur, saksi menyebut ada beberapa kali tembakan. Bunuh diri gak nembak berkali-kali. Bisa juga mentalnya ditekan, diancam sedemikian rupa dikondiskian bunuh diri. Terlepas dari itu esensinya kehilangsan nyawa siding tidak bisa lanjut, ini yang jadi target,” ucapnya.
Terlepas dari kasus kematian itu, menurutnya dalam skandal ini hukum Indonesia lemah dan dikalahkan kepentingan pelaku kejahatan. Seperti apa yang dilakukan Pansus di mana kekuatan politik digerakan demi menghambat kinerja KPK.
Dengan kehadiran Pansus, lanjut dia, menciptakan informasi sesat di masyarakat melalui kehadiran saksi yang dipertanyakan kredibilitasnya. Belum lagi tekanan dengan kekerasan seperti penganiyayaan Novel Baswedan.
Di sisi lain, dia berharap KPK pun ke depan semakin mempersiapkan diri dengan membuat desain perlindungan saksi yang kuat. Termasuk memperkuat kerjasama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen (LPSK).
Ini bukan tanggungjawab bagi KPK saja tapi juga LPSK. Dalam kasus kematian Jihannes KPK pun bisa meminta bantuan otoritas hokum di Amerika Serikat melalui bantuan hukum timbal balik dan tentu seandainya Johannes dbunuh bisa dilakukan penyelidikan bersama. Ketika penangkapan Nazarudin KPK pun meminta bantuan,” imbuhnya.