Kabar24.com, JAKARTA — Kejaksaan Republik Indonesia dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. menandatangani nota kesepakatan terkait kerja sama dan koordinasi dalam menangani kejahatan dan tindak pidana perbankan.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan pihaknya dan BNI berkomitmen membangun dan menyinergikan kinerja untuk menciptakan iklim ekonomi dan investasi yang lebih baik.
Dengan demikian, kerja sama dan koordinasi dapat menjaga sekaligus mengantisipasi maraknya kejahatan keuangan yang saat ini lebih masif dengan modus melalui industri perbankan.
“Ini sebagai kehadiran negara melindungi masyarakat agar lembaga perbankan sehat bersih dan terpercaya. Kejahatan melalui perankan saat ini kian masif, ini sebagai antisipasi agar tidak berulang,” katanya, Selasa (8/8/2017)
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BNI Achmad Baiquni mengatakan kejahatan keuangan seperti tindak pidana pencucian uang melalui industri perbankan kian berevolusi mengikuti perkembangan teknologi.
Bahkan beberapa kasus berefek sistemik seperti pemicu krisis ekonomi global pada akhir 1990-an dan 2008.
“Meski krisis tersebut awalnya di luar negeri tapi bersifat global dan berawal dari pelanggaran governance perusahaan. Ini perlu rapatkan barisan dengan penegak hukum,” katanya.
Adapun ruang lingkup nota kesepakatan tersebut meliputi pemberian bantuan, pertimbangan dan tindakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Pengawalan dan pengamanan oleh Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4).
Pertukaran data dana informasi, Koordinasi dan optimalisasi kegiatan pemulihan aset di dalam maupun luar negeri. Selain itu, peningkatan kompetensi SDM, penyediaan dan penggunaan jasa perbankan serta bentuk kerja sama lain yang disepakati.