Kabar24.com, JAKARTA -- Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F. Sompie mengaku belum menerima informasi tentang rencana kepulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab.
Kendati demikian, dia mengatakan pihak Imigrasi selalu siap untuk memberikan dukungan untuk memudahkan WN kembali ke Indonesia.
"Imigrasi tidak menangani kasus ini, tapi dalam kaitan memberi perlindungan semua WNI di luar negeri, untuk memudahkan yang bersangkutan juga kembali ke indonesia dalam persoalan apa saja, imigrasi selalu meberikan dukungan melaklui kerjasama dengan Kemenlu," katanya, di Kantor Wakil Presiden, Senin (7/8/2017).
Kerja sama dengan Kemenlu yang dimaksud yakni antara Ditjen Imigrasi dengan Kedutaan Besar di negara WN yang bersangkutan untuk bisa kembali ke Indonesia.
Namun, Ronny menegaskan, sampai saat ini belum mendengar informasi perihal kepulangan pimpinan FPI itu, maupun batas visa yang diberikan negara tujuan kepada Rizieq.
"Tergantung pada negara yang memberikan, belum ada informasi," ujarnya.
Baca Juga
Ronny menambahkan, "Saya kira yang paling berkompeten Polri, teruatma Polda Metro yang menangani kasus ini. Namun, Imigrasi selalu membantu."
Sebelumnya, Rizieq direncanakan pulang ke Indonesia pada 15 Agustus 2017, namun batal karena dirinya melakukan ibadah haji.