Kabar24.com, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri mengajak para pengusaha nasional untuk memanfaatkan proses pengadaan barang dan jasa oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Peluang tersebut dinilai dapat menjadi ajang bagi pelaku usaha untuk go international.
Acting Direktur Kerja Sama Multilateral Kemenlu Anita Luhulima mengungkapkan potensi pengadaan barang dan jasa PBB sangat besar dan produsen lokal diyakini dapat bersaing dengan negara lain untuk menangkap peluang tersebut.
“Pengusaha Indonesia perlu memanfaatkan secara optimal peluang pengadaan barang dan jasa di PBB karena potensinya besar. Perusahaan Indonesia juga sudah memiliki kapasitas untuk mengikuti proses tersebut,” ujar Anita di Jakarta, seperti dikutip Bisnis dari keterangan resmi Kemlu, Jumat (4/8).
Berdasarkan data yang dirilis United Nations Global Market tahun 2016, total nilai pengadaan barang dan jasa perusahaan Indonesia di PBB adalah US$106 juta atau Rp1,4 triliun. Nilai ini adalah yang tertinggi di antara negara-negara anggota ASEAN, yang dalam lima tahun terakhir belum pernah mencapai angka US$100 ribu per tahun.
Namun demikian, Kemlu menilai jumlah ini masih sangat kecil apabila dibandingkan dengan potensi yang ada. Total nilai pengadaan barang dan jasa yang dilakukan PBB mencapai US$17 milyar atau senilai Rp232 triliun, dan Indonesia baru mampu meraup kurang dari 1%nya.
Posisi Indonesia sebagai pemasok terbesar barang dan jasa ke PBB di antara negara-negara ASEAN menunjukkan Indonesia sebenarnya memiliki kemampuan. Hanya sekarang tinggal bagaimana caranya memperluas penetrasi atau mencari kesempatan di lini bisnis lain yang belum banyak diikuti oleh negara-negara lain,” lanjut Anita.
Direktur Pengadaan PBB, Dmitry Dovgopoly mengungkapkan potensi pengadaan barang dan jasa yang besar di Misi Pemeliharaan Perdamaian (MPP) PBB
"Setiap tahun kami membelanjakan US$8 miliar pada MPP PBB yang saat ini memiliki 100 ribu pasukan yang tersebar di seluruh dunia, terutama Afrika. Kami sangat membutuhkan produk-produk berkualitas untuk memenuhi kebuhan kami, seperti kendaraan lapis baja, tenda dan jasa keamanan. Dalam waktu dekat, kami juga merencanakan untuk melakukan pengadaan ban dalam skala besar,” ungkapnya.
Dmitry menyampaikan bahwa pengadaan di PBB tidak dilakukan secara terpusat. Artinya, kantor PBB dan badan-badannya di Indonesia juga dapat melakukan pengadaan secara mandiri. Beberapa produk yang selama ini menjadi kebutuhan utama badan-badan PBB adalah kendaraan, obat-obatan, panganan, alat komunikasi, jasa kargo, dan transportasi udara.
Dmitry juga menggarisbawahi prinsip pengadaan di PBB, seperti keadilan, transparansi, dan kompetisi internasional. “Ini menjamin produk yang diperoleh merupakan produk dengan kualitas yang terbaik”, ujar Dmitry.