Kabar24.com, BANDUNG - Gelar Gubernur Inovatif tersampir ke pundak Ahmad Heryawan untuk keempat kalinya. Gubernur Jawa Barat itu kembali meraih predikat sebagai Gubernur Inovatif dalam ajang Penganugerahan Kepala Daerah Inovatif 2017 dari Koran Sindo.
Biro Humas Setda Provinsi Jawa Barat dalam siaran persnya, Rabu (2/8/2017), menyatakan, Asisten Administrasi Setda Provinsi Jawa Barat Muhamad Solihin mewakili Gubernur Aher menerima penghargaan yang diberikan oleh Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo dalam malam Penganugerahan Kepala Daerah Inovatif 2017 Koran Sindo di The Westin Hotel, Jl. Rasuna Said Jakarta, Selasa (1/8).
Kegiatan ini digelar keempat kalinya dan empat kali pula Aher meraih predikat sebagai Gubernur Inovatif.
Pada ajang Penganugerahan Kepala Daerah Inovatif 2017 ini, Aher meraih predikat sebagai Gubernur Inovatif 2017 untuk kategori Ekonomi dan Investasi.
Aher dinilai sukses membawa Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu provinsi termaju di Indonesia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2016, pertumbuhan ekonomi Jawa Barat mencapai angka 5,67%, meningkat dibanding 2015 lalu sebesar 5,03%.
Baca Juga
Angka pertumbuhan ekonomi Jabar menempati posisi teratas di Pulau Jawa, bahkan melampaui pertumbuhan ekonomi rata-rata nasional 5,02% sementara nilai investasi Jawa Barat mencapai Rp265 triliun.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam sambutannya mengatakan bahwa inovasi sebagai hal yang penting dalam upaya mempercepat pertumbuhan dan membangun kesejahteraan masyarakat.
Dia berharap dengan inovasi semua Kepala Daerah akan mampu menggerakkan dan mengorganisir masyarakat dengan inivasi-inovasi yang ada.
Pada kesempatan ini, Tjahjo juga menekankan empat hal dalam inovasi yang harus dilakukan para Kepala Daerah.
Pertama, Kepala Daerah memiliki diskresi kewenangan untuk mengembangkan program inovasi daerah sesuai karakteristik masalah dan spesifikasi kebutuhan masyarakat di daerah.
Kedua, program inovasi harus sesuai dengan karakteristik masalah dan spesifikasi kebutuhan masyarakat di daerah.
Ketiga, Kementerian Dalam Negeri senantiasa mendorong Pemerintah Daerah untuk melaksanakan program inovasi.
Keempat, Perumusan kebijakan inovasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Kemendagri mendorong inovasi-inovasi yang dibangun oleh daerah harus dipublikasikan. Sebagus apapun program Bapak/Ibu Kepala Daerah lakukan tanpa disosialisasikan, tanpa dipublikasikan, tanpa dibantu media-media nasional dan daerah tidak akan ada artinya karena tidak diketahui oleh masyarakat secara umum," ujar Tjahjo.
Selain Gubernur Aher, ada juga Bupati/Wali kota dari Jawa Barat yang meraih predikat Bupati/Wali kota Inovatif 2017, di antaranya: Bupati Bekasi (Kategori Infrastruktur dan Pembangunan), Wali Kota Bandung (Lingkungan Hidup), dan Wali Kota Depok (Lingkungan Hidup).