Kabar24.com, JAKARTA—Pengamat Politik dari Indonesia Political Review Ujang Komarudin menilai wacana pemanfaatan dana haji di sektor infrastruktur oleh pemerintah memang rawan politisasi.
Seperti diketahui, wacana pemerintah menggunakan dana haji untuk pembangunan infrastruktur mencuat akhir-akhir ini yang menimbulkan pro dan kontra. Dana yang digunakan adalah ongkos haji yang dibayarkan calon jamaah yang masuk dalam daftar tunggu.
Nilainya saat ini mencapai lebih dari Rp93 triliun. Menurutnya jika pemerintah ingin memproduktifkan dana tersebut harus sangat hati-hati dan mengacu pada empat syarat MUI.
Dalam mengelola biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tersebut MUI telah mengeluarkan fatwa, pertama investasi harus dilakukan pada instrumen yang memenuhi kaidah syariah.
Kedua ada nilai kemanfaatan kepada calon haji. Ketiga jenis investasinya aman dan yang terakhir memenuhi prinsip likuiditas.
Dia menilai, dalam hal ini Indonesia kalah jauh dengan Malaysia. Negeri Jiran itu sudah sejak lama memanfaatkan dana haji untuk membangun infrastrutur kemudahan jamaah beribadah di Tanah Suci.
“Semenjak Presiden Sukarno hingga hari ini pemerintah belum sanggup bikin infrastruktur di Masjidil Haram dan Madinah. Jika pemerintahan Joko Widodo bisa melakukan itu bisa menarik suara umat Islam dan menampik tuduhan pemerintah saat ini anti Islam,” tuturnya, Selasa (1/8).