Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendaftarann CPNS Kemenkum HAM & MA: Ini Kiat dari Kemen PAN & RB

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Herman Suryatman mengatakan calon pelamar agar tidak melakukan pendaftaran jelang batas akhir.
Menteri PANRB Asman Abnur didampingi (kiri-kanan) Kepala Badan Urusan Administrasi MA Aco Nur, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja, dan Sekretaris Jenderal Kemenkum HAM Bambang Rantam Sariwanto saat jumpa pers mengenai pembukaan pendaftaran CPNS di Jakarta, Selasa (11/7)./Humas PanRB
Menteri PANRB Asman Abnur didampingi (kiri-kanan) Kepala Badan Urusan Administrasi MA Aco Nur, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja, dan Sekretaris Jenderal Kemenkum HAM Bambang Rantam Sariwanto saat jumpa pers mengenai pembukaan pendaftaran CPNS di Jakarta, Selasa (11/7)./Humas PanRB

Kabar24.com, JAKARTA — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengingatkan agar calon pendaftar seleksi pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung memperhatikan waktu pendaftaran.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Herman Suryatman mengatakan calon pelamar agar tidak melakukan pendaftaran jelang batas akhir.

Hal itu perlu dipertimbangkan untuk menghindari penumpukan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung (MA), yang mulai dibuka Selasa (1/9) ini hingga 31 Agustus mendatang.

 “Calon pelamar bisa mendaftar di hari setelah itu, namun juga jangan semuanya mepet mendaftar saat akan penutupan agar traffic tidak terlalu padat,” ujarnya dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Selasa (1/8/2017).

Kalau toh banyak pelamar yang mendaftar hari ini, Herman meyakini infrastuktur pendaftaran CPNS online, yaitu https://sscn.bkn.go.id sudah siap.

Herman Suryatman mengingatkan, bahwa pelamar hanya boleh mendaftar pada satu instansi, satu jabatan, dan satu jenis formasi dalam satu periode/event pelaksanaan seleksi.

Sebagai contoh, pelamar yang berpendidikan S-1 Hukum yang telah mendaftar di instansi Kementerian Hukum dan HAM tidak boleh mendaftar di MA. Apabila di Kementerian Hukum dan HAM telah mendaftar pada jabatan Analis Keimigrasian Pertama, tidak boleh mendaftar di jabatan lain seperti jabatan Analis Hukum.

Selanjutnya apabila pada jabatan Analis Keimigrasian Pertama telah mendaftar pada jenis Formasi Cumlaude, tidak boleh mendaftar pada jenis Formasi Umum, Formasi Disabilitas, dan Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat.

“Para calon pelamar CPNS agar mencermati betul jabatan dan formasi yang akan dipilih. Pastikan sesuai dengan minat serta kualifikasi yang dimiliki oleh calon pelamar,” ujar  Herman.

Menurut Herman, peraturan saat ini menerapkan seluruh sistem pendaftaran dilakukan secara elektronik, dan calon pelamar tidak dapat mengubah pilihan tersebut dengan alasan apapun.

Oleh karena itu, dia menyarankan kepada calon pelamar agar membaca dan memahami secara cermat seluruh persyaratan pelamaran yang telah dicantumkan pada pengumuman dari instansi tersebut sebelum memutuskan pilihan instansi, jabatan dan jenis formasi sesuai dengan kualifikasi dan minat yang dimiliki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper