Kabar24.com, JAKARTA — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) memberikan dukungan penuh kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penegakkan hukum terhadap pelaku korupsi di Tanah Air.
Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengatakan akhir-akhir ini ada upaya untuk melemahkan KPK sebagian kelompok yang diduga memiliki niat yang tidak baik. Jika niat itu terlaksana, pasti akan melemahkan penegakan keadilan.
“Hal ini bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945 dan sakiti hati rakyat. Rakyat sangat menggantungkan harapan ke KPK untuk melakukan penegakan hukum di bidang korupsi,” paparnya saat memimpin kunjungan pengurus PBNU ke Gedung KPK, Selasa (11/7/2017).
Karena itu, lanjutnya, PBNU berada di belakang KPK, untuk melakukan jihad melawan korupsi, dan berpihak pada kebenaran untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya demi kemslahatan bersama.
Dia juga mengatakan bahwa dirinya merasa malu bahwa Indonesia merupakan negara yang mayoritas warganya beragama Islam namun ternyata menjadi negara yang koruptif.
Hal ini paparnya, turut mencoreng citra Islam, walaupun penegak hukum tidak pandang bulu dalam melakukan pemberantasan korupsi.
Baca Juga
Ketua Bidang Hukum PBNU Rombikin Emhas mengatakan NU selalu konsisten mendorong pemberantasan korupsi.
Dalam musyawarah nasional alim ulama NU di Cirebon, Jawa Barat, organisasi tersebut telah mengeluarkan resolusi bahwa korupsi memiliki daya destruktif yang hebat sehingga para koruptor layak dihukum mati dan jenazahnya tidak disalatkan oleh para Nahdliyin.