Kabar24.com, JAKARTA- Polresta Depok memastikan hasil pengecekan di Rumah Sakit Hermina Depok terhadap pakar telematika IPB Hermansyah adalah pengeroyokan dan penganiayaan.
Pjs Kasubag Humas Polresta Depok Komisaris Firdaus mengatakan penyidik Sat Reskrim Polresta Depok pada Minggu (9/7/2017) telah melakukan pengecekan ke RS tersebut.
"Dari hasil pengecekan ke RS Hermina diketahui ada pasien yg diduga korban pengeroyokan dan penganiayaan sebagaimana dimaksud pasal 170 yo 351 KUHP sekitar jam 04.00 wib," katanya dalam siaran resmi yang diterima Bisnis.com, Minggu (9/7/2017).
Dia mengatakan korban bernama Hermansyah, 46 tahun, beragama islam, dan beralamat alamat KTP di Perum Pesona Depok alamat sekarang Kel Tirta Jaya Sukmajaya Depok.
Saksinya adalah Irina yakni istri korban. Sementara tempat kejadian perkarannya di Tol Jagorawi KM 6 (antara TMII - Tol JORR) Jakarta Timur.
Dia menjelaskan kronologis peristiwa terjadi pada Minggu (9/7/2017) sekitar jam 04.00 WIB. Korban dan adiknya menggunakan dua mobil dari arah Jakarta bermaksud pulang ke Depok.
Baca Juga
Ketika iringan pulang di Tol Jagorawi, mobil yang dikendarai adiknya kejar-kejaran dan saling pepet dengan mobil sedan sehingga mobil adiknya kesenggol dan korban berinisiatif membantu adiknya dengan mengejar mobil sedan tersebut.
"Dari arah belakang ada mobil Honda Jazz yngg merupakan teman dari pengendara mobil sedan memepet mobil korban."
Dia menuturkan sekitar KM 6 Tol Jagorawi, mobil korban disuruh menepi oleh pelaku kemudian korban oleh pelaku disuruh membuka pintu.
"Setelah korban turun langsung diserang oleh para pelaku yg berjumlah sekitar 5 orang dan seorang di antaranya menggunakan sajam. Setelah itu para pelakunya melarikan diri," katanya.
Dia menambahkan, akibat kejadian tersebut korban terluka di bagian kepala, leher dan tangan. Korban kemudian menyender di jok mobil dan sempat ditolong oleh petugas Jasa Marga.
"Kemudian korban dibawa ke RS Hermina Depok. Saat ini keluarga korban membuat laporan di Polres Metro Jakarta Timur," paparnya.