Kabar24.com, SURABAYA - Sedikitnya ada 51 orang penyandang masalah kesejahteraan Surabaya (PMKS) telah dipulangkan ke daerah asal di beberapa wilayah di Jatim.
Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Supomo mengatakan sebanyak 51 orang tersebut merupakan PMKS seperti gelandangan pengemis (gepeng), anak jalanan dan orang gila yang terjaring razia oleh Satpol PP Surabaya saat beraktivitas di jalan dan keramaian di Surabaya pada Ramadhan lalu.
"Mereka yang terjaring kami data dan kami kirim ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos). Di sana kami punya finger print, kalau ada PMKS yang dua kali terjaring akan ketahuan dari sidik jarinya," katanya dalam siaran pers, Senin (3/7/2017).
Baca Juga
Adapun sebanyak 51 PMKS tersebut dipulangkan ke daerah asal seperti Lumajang, Jember, Madiun, Ponorogo, Pacitan, Pasuruan, Sitobondo, Mojokerto, Magetan, Nganjuk, juga Gresik dan Lamongan.
Dalam memulangkan PMKS ke daerah asalnya, Pemkot Surabaya lebih dulu berkoordinasi dengan Pemprov Jatim dan juga pemerintah daerah tempat asal PMKS tersebut.
"Termasuk juga memperhatikan kondisi kesehatan dan kejiwaan para PMKS yang terjaring razia," imbuhnya.